Mantan Menpora Dorong Hambalang Segera Disidang

Jumat, 05 April 2013 – 13:10 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda  Olahraga Adhyaksa Dault, Jumat (5/4), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Adhyaksa digarap sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang untuk tersangka bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat Kemenpora Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi KaryaTeuku Bagus Mohammad Noor.

"Saya saksi buat tersangka AAM, DK, dan TBMN soal hambalang," kata Adhyaksa, Jumat (5/4), kepada wartawan di Gedung KPK.

Ia berharap kasus Hambalang ini segera di sidangkan di pengadilan. "Ini pemeriksaan kedua saya dan saya berharap kasus ini segera di proses pengadilan," tambahnya.

Apalagi, kata dia, KPK sudah banyak menggarap saksi dalam kasus ini dan tiga orang yang telah menjadi tersangka sudah sangat cukup. Namun, ia mengakui, itu semua kembali lagi kepada lembaga antirasuah ini. "Saya cuma berpendapat saja," ujarnya.

Lebih jauh Adhyaksa meminta semua pihak untuk memberikan penguatan kepada KPK. Dia melanjutkan, jangan sampai soal sprindik bocor akhirnya membuat konsentrasi KPK terpecah.

Dia yakin, kalau KPK lemah maka akan dihabisi. "Hancur negara kita karena korupsi," kata dia. Adhyaksa mengimbau KPK tetap fokus menangani masalah hukum saja. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil: Saya akan Menjalani Takdir Sebagai Ketua MK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler