Mantan Menpora Sebut Hambalang Tempat Jin Buang Anak

Selasa, 19 November 2013 – 16:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Deddy Kusdinar.

Dalam kesaksiannya, Adhyaksa menyebut tanah Hambalang tidak pas untuk dibangun gedung lebih dari dua lantai. "Laporan yang saya terima, tanah itu kan miring," kata Adhyaksa saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11).

BACA JUGA: Curigai Australia Dompleng Alat Penyadapan Milik Densus 88

Ia menyebut proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional pada zaman Menpora Andi Mallarangeng sudah melenceng dari master plan. Adhyaksa pun bingung dengan peningkatan anggaran proyek Hambalang mencapai Rp2,5 triliun.

"Ini berubah jadi Rp 2,5 triliun saya bingung. Bikin Istora itu, siapa yang  mau nonton di sana? Itu tempat jin buang anak," katanya.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Jerat Atut Sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Adhyaksa menuturkan, aset tanah di Hambalang merupakan milik Direktorat Jenderal Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diserahterimakan pada 18 Oktober 2005.

Kendati demikian, rencana pembangunan proyek itu mengalami kendala karena belum ada sertifikat tanah. "Akhirnya saya bilang stop," kata Adhyaksa.

BACA JUGA: DPR Berencana Temui Edward Snowden di Rusia

Adhyaksa menyatakan, sempat mengajukan anggaran Rp125 miliar ke DPR pada tahun 2009. Akan tetapi anggaran itu dibintangi. "Dibintangi itu tidak bisa dicairkan kalau sertifikat belum jadi tahun 2009," katanya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cara Mendidik Anak yang Baik Versi Ibu Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler