Mantan Model Laporkan Petinggi BIN ke KPK

Kamis, 31 Mei 2012 – 04:46 WIB

JAKARTA - Seorang wanita cantik berumur matang mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang kemarin (30/5). Ternyata wanita yang diketahui bernama Anita Agnes Alexandra itu melaporkan mantan suaminya yang merupakan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Brigadir Jenderal Polisi berinisial Y lantaran melakukan praktik korupsi.
   
"Dia banyak korupsi. Misalnya illegal logging. Dia mengatur lelangnya," kata Anita di gedung KPK, Rabu (30/5). Perempuan berperawakan semampai itu mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti yang pendukung untuk menejerat suaminya ke KPK
   
Lebih lanjut Anita menerangkan korupsi yang dilakukan suaminya itu saat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002. . Dia berharap komisi yang dipimpin Abraham Samad itu segera menindaklanjuti laporannya.

Anita sebenarnya tidak kali ini saja berhubungan dengan pengak hukum. Pasalnya, sebelum datang ke KPK, beberapa hari lalu mantan model itu mendatangi Mabes Polri. Di sana dia mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri lantaran tingkah suaminya yang kerap melakukan kekerasan rumah tangga.

"Dia sering menganiaya dua anak saya," kata Anita.  Bahkan, di sana Anita juga mengaku mantan suaminya itu pernah melakukan percobaan penembakan terhadap dirinya.

Rumah tangga Anita memang sudah ambruadul sejak lama. Dia curhat sejak 2004 silam, sudah pisah rumah dengan Brigjen Y. Menurutnya, kala itu suaminya bertindak kasar kepada dia dan anak-anaknya. Bahkan ancaman pembuhunan seperti makanan sehari-hari.

Tak hanya melaporkan soal penganiayaan, saat ke Mabes Polri Anita juga mengatakan dirinya melaporkan soal tindak pidana pencurian Brigjen Y. Namun dia enggan menerangkan lebih lanjut. "Saya sudah melapor dan mengajukan perlindungan ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," imbuhnya.

Sementara itu juru bicara KPK Johan Budi mengaku pihaknya akan menerima dengan baik laporan Anita. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku di KPK, pihaknya terlebih dulu akan menelaah laporan yang disampaikan Anita.

"Kami akan dalami dulu bukti-bukti yang diserahkan. Setelah itu kami baru memutuskan apa langkah selanjutnya," kata Johan. Menurut Johan, semua laporan yang masuk ke KPK akan diperlalukan sama dan tentu saja KPK tidak akan mendiamkannya.(kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Dokter Sama untuk Semua Kelas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler