Semua laporan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan dibantah keras Agnes. Karena tak terbukti putra sulungnya itu melakukan pencurian, juga dia (Agnes) menelantarkan 4 anaknya hasil perkawinan dengan Y. “Terus terang saya capek, masalah saya dengan suami saya tak kunjung selesai. Sejak 2004 lalu kami sudah bermasalah, namun sampai saya mengadu kemana-mana ke Komnas Perlindungan Anak (KPA), ke pemerintah tak pernah ada tanggapan," keluhnya pada wartawan seperti yang dilansir INDOPOS (JPNN Group), Sabtu (29/12).
"Ini sudah 9 tahun kasusnya itu tidak pernah selesai," urainya didampingi pengacaranya Kasman Sangaji dan Tumbu Saraswati di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus Agnes mencuat saat dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa Agnes bersama 4 anaknya. Dan di duga itu dilakukan oleh Y. Sejak itu, laporan pengaduan keduanya terus terjadi. Hingga Agnes belum lama juga melaporkan suaminya itu ke Mabes Polri dan KPK terkait penganiayaan yang dialaminya serta dugaan korupsi yang dilakukan suaminya itu.
“Saya ingin ada opini dari masyarakat bahwa perempuan rentan alami kekerasan baik fisik maupun psikis. Tak hanya saya korbannya tapi juga anak-anak yang terus mendapat ancaman. Bahkan ancaman pembunuhan kepada saya. Kalau perlu tegur suami saya," pungkasnya kesal.
Sebelumnya, Agnes juga melaporkan Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya. Selain Polri, Agnes juga telah melapor kekerasan yang dilakukan suaminya itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Selain itu, Agnes juga sudah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Polisi Curi Motor di Mapolda
Redaktur : Tim Redaksi