Mantan Model Setor Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pejabat BIN

Jumat, 08 Juni 2012 – 21:12 WIB
Agnes Anita Alexandra didampingi kedua anaknya di KPK, Jumat (8/6) usai menyerahkan bukti tambahan tentang dugaan korupsi oleh mantan suaminya, Brigjen (Pol) Yuskamnur. Foto : Fathra Nazrul/JPNN

JAKARTA - Mantan model Anita Agnes Alexandra, kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (8/6). Bersama kedua anaknya, Anita menyerahkan barang bukti yang diduga dilakukan mantan suaminya sendiri, Brigjen (Pol) Yuskamnur yang kini bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Di KPK, Anita terlihat membawa sejumlah berkas untuk memperkuat laporan tentang dugaan korupsi oleh Yuskamnur. "Hari ini agendanya saya mau nyerahkan fotokopi atau bukti, seperti yang diminta oleh KPK," kata Anita di KPK,

Hanya saja Anita belum mau mengungkap lebih detail bukti yang dia miliki. Yang pasti, kata Anita yang yang menganakan baju gamis warna putih itu, barang bukti yang diserahkannya itu tak perlu diragukan keasliannya.

"Karena semuanya asli. Jadi saya sudah siapkan fotokopi semua bukti. Seluruh aset-aset mantan suami saya," ujarnya.

Dipaparkannya, data yang diserahkannya ke KPK sangat berkaitan dengan dugaan korupsi oleh suaminya itu. Anita yang sebelumnya sudah melapor ke KPK dan Mabes Polri, berharap komisi pimpinan Abraham Samad itu segera mengungkap kelakuan suaminya.

Anita beralasan, laporannya ke Polri tak kunjung mendapat kejelasan. "Saya seperti ini karena naluri saya sebagai seorang Ibu, yang mengatasnamakan anak-anak saya yang teraniaya," tegas Anita. Beberapa data yang dia bawa seperti  data Deposito milyaran rupiah, mobil Jaguar Sport, maupun bukti tentang tanah dan rumah yang bernilaian miliaran rupiah milik Yumkanur.

Saat pertamakali melapor ke KPK Anita mengaku kedatangannya saat itu untuk melaporkan indikasi korupsi suaminya. Anita menjelaskan, suaminya saat menjabat Direktur Polairud di Polda Riau sekitar tahun 2002-2003 pernah melepas 27 Kontainer kayu hasil ilegal logging. Anita menyebut kayu-kayu ilegal itu dijual jauh di bawah harga pasar. "Sehingga diduga merugikan negara," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri dan Panglima TNI Diminta Kompak Tangani Papua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler