Mantan Napi Narkoba Ini Diangkat jadi Pejabat

Selasa, 19 Juli 2016 – 23:42 WIB

JENEPONTO -Kedudukan M. Rusli Ramli di Pemkab Jeneponto sebagai Kabaghumas baru menuai pro dan kontra. Pasalnya, Rusli adalah mantan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika pada 2014.

Sebelumnya, Rusli yang menjabat sebagai Kepala KLH Jeneponto ditangkap basah oleh Tim Sat Narkoba Polres Jeneponto di ruangannya. Dia menguasai barang haram berupa narkoba.

Oleh Pengadilan Negeri Jeneponto, Rusli divonis sebelas bulan delapan hari. Namun, pada Mei 2016 Rusli bebas dan kembali bekerja seperti biasa. Hanya, posisinya menjadi staf biasa.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kemarin melakukan mutasi. Sebanyak 164 pejabat eselon yang terdiri dari 12 Eselon II, 20 Eselon III-A, 18 Eselon III-B, dan 78 Eselon IV-A mengalami mutasi. Sementara itu, Eselon IV-B memutasikan 38 orang. Nama Rusli masuk dalam mutasi.

Bahkan, dia mendapatkan jabatan baru sebagai Kabaghumas Pemkab Jeneponto yang menggantikan Din Hajad Kurniawan. Sementara itu, Din Hajad Kurniawan mendapatkan jabatan baru sebagai sekretaris Dishub Jeneponto. Kepala Bappeda Muh. Alam Nasir menjabat Kadispora Jeneponto yang menggantikan H Masri, sedangkan H Masri menjabat kepala Bappeda.

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyatakan, mutasi tersebut merupakan hal biasa dalam pemerintahan. "Saya kira, semua organisasi yang dimutasi merupakan hal yang biasa untuk penyegaran. Tidak ada unsur lain," katanya.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Kabupaten Jeneponto Muh. Syarif. Menurut dia, penempatan tersebut sesuai dengan keilmuan yang dimiliki. Hanya, dia meminta agar apa yang dialami Kabaghumas saat ini tidak dibesar-besarkan. Manusia biasa tidak luput dari kesalahan.

"Tidak ada yang menjamin posisi itu, kami akan rasakan. Jadi, saya pikir, tidak ada yang salah dengan posisi tersebut. Ini hanya penyegaran di pemerintahan," tambahnya. (taq/JPG/c5/diq/flo/jpnn)

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Itu Akhirnya Mati Diterjang 4 Peluru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Gempar! Nordin M Top Muncul di Pasar, Ini Fotonya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler