Mantan Napi Narkoba Jadi PPK Tak Langgar Aturan

Kamis, 20 Juni 2024 – 16:14 WIB
Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad. ANTARA/Anggi Mayasari.

jpnn.com - BENGKULU - Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad mengatakan mantan narapidana kasus narkoba yang menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tak melanggar aturan.

Reyendra mengatakan hal tersebut menyikapi adanya mantan narapidana kasus narkoba yang dilantik menjadi anggota PPK.

BACA JUGA: Golkar Beri Sinyal Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Gerindra Bilang Begini

"KPU sudah mengklarifikasi dan hasil dari klarifikasi masih memenuhi persyaratan sebagai petugas badan ad hoc," ujar Reyendra Firasad saat di konfirmasi di Bengkulu, Kamis (20/6).

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bengkulu Irwansah.

BACA JUGA: Pastikan Pilkada 2024 Akan Berjalan dengan Aman, Polda Sumsel Mulai Lakukan Ini

Menurutnya anggota PPK mantan narapidana kasus narkoba yang dilantik telah memenuhi syarat sebagai anggota PPK.

"Ya, terkait hal tersebut kami sudah melakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan, juga dengan tenaga hukum kami, soal isu yang berkembang bahwa memang yang bersangkutan pernah menjadi narapidana pada 2017," ucapnya.

BACA JUGA: Faida Masih jadi Favorit Masyarakat Untuk Memimpin Jember

Dia juga mengatakan anggota PPK dimaksud tidak pernah dipenjara dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih.

"Di syarat dan ketentuan kan tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, sementara yang bersangkutan ini ancaman hukumannya cuma satu tahun dan dipidana cuma enam bulan. Jadi, setelah kami konfirmasi dia tidak masuk kategori tersebut," kata Irwansah.

Oleh karena itu, tambah Irwansah, anggota PPK itu telah memenuhi persyaratan sebagai anggota dan masih layak serta pantas bertugas menjadi PPK di Kota Bengkulu.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu melantik 45 orang anggota PPK untuk membantu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024.

Ketua KPU Bengkulu berharap anggota PPK yang terpilih dapat bersikap loyal dan profesional terhadap pekerjaannya serta membangun integritas dalam pelaksanaan tugasnya. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Pertimbangkan Usung Dedi Mulyadi hingga Susi Pudjiastuti di Pilkada Jabar 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler