Mantan Pengacara KPK Gabung Nasdem

Jumat, 08 Februari 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Mantan kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aktivis antikorupsi Taufik Basari, memutuskan untuk mengembangkan karirnya di dunia politik. Taufik banting setir dari pengacara dan bergabung di Partai Nasdem, besutan Surya Paloh.

Menurut Taufik ia ditawari bergabung ke Nasdem pada Selasa (5/2) lalu. "Beberapa hari ini saya mempertimbangkan dan melakukan kalkulasi karena tentu berbeda berjuang bersama gerakan masyarakat sipil dibandingkan melalui parpol. Akhirnya, pada hari Kamis kemarin (7/2) secara resmi saya terima tawaran itu," ujar Taufik melalui pesan singkat pada JPNN, Jumat malam.

Menurut Taufik pertimbangan utamanya menerima tawaran tersebut adalah karena menurutnya perjuangan bisa dilakukan di manapun. Ia mengaku tahu bahwa banyak pihak yang kecewa dengan parpol yang ada. Namun, di sisi lain, ia meminta semua pihak tidak membiarkan partai-partai semakin terpuruk citranya dan rusak dikuasai oleh orang-orang yang tidak bisa mengemban kepentingan rakyat.

"Bagaimana pun parpol adalah pilar demokrasi, pilar ini juga mesti dirawat jangan menjadi bobrok dan rapuh. Saya pilih perjuangan lewat jalur baru ini," sambung Taufik.

Taufik pun mengaku tahu bahwa banyak yang pro maupun kontra dengan keputusannya itu. Namun, ia menyakinkan pihak yang tidak setuju dengan pilihannya bahwa ia akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat sipil lewat Partai Nasdem. Taufik berharap semua pihak tetap mendukung pilihannya itu.

"Saya akan terus  mendorong tegaknya negara hukum, melawan mafia peradilan, mengkampanyekan anti korupsi dan penghormatan HAM, melakukan advokasi HAM dan berjuang bersama korban pelanggaran HAM, serta terus mengajak setiap orang untuk mengikis perspektif patriarki," janji Taufik.

Seperti diketahui, Taufik dulunya adalah   pengacara untuk dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dikriminalisasi. Taufik termasuk orang yang dulunya menentang DPR RI yang sempat tidak ingin Bibit-Chandra dideponeering. Ia juga sering bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kegiatan antikorupsi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal PKPI, Bawaslu Akui Tak Ada Tenggat Waktu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler