jpnn.com, JAKARTA - Mantan personel band BIP, Jaka Hidayat (JH) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan mantan drummer BIP itu telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
BACA JUGA: Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal Alternatif Terkait Narkoba
"Iya benar, eks drummer band itu," kata Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/9)
Menurut pihak kepolisian, Jaka Hidayat masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA: AI Akhirnya Tertangkap Berkat Kesigapan Dua Polisi Ini, Terima Kasih, Aipda Muris dan Bripda Ardo
Polisi bakal merilis kasus penangkapan penangkapan mantan personel BIP itu besok, Jumat (4/8).
Sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (2/9) malam.
BACA JUGA: Reza Bukan Langsung Lakukan Hal Ini setelah Keluar Penjara
Jackers, sapaan Jaka Hidayat, diamankan bersama seorang teman dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. (ded/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reza Bukan Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra