Mantan Polisi jadi Pencuri di Bojonggede

Jumat, 16 April 2021 – 20:04 WIB
HW (keempat dari kiri) salah satu pelaku pencurian dan kekerasan di Bojong Gede merupakan mantan anggota Polri. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas HW (43), satu dari lima pelaku pencurian dan kekerasan di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 31 Maret 2021.

Yusri menyebut, HW merupakan mantan polisi.

BACA JUGA: Iptu SG Mencoreng Institusi Polri, Memalukan

"HW dipecat dari Polri karena desersi. Bukan anggota Polri lagi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).

Dalam kasus tersebut, ada lima orang pelaku yang diamankan polisi. Mereka ialah RMA alias Obot (35), MS alias Gabin (42), HW (43), MI (32), dan PW alias Cak (40).

BACA JUGA: Baru Keluar Penjara, Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi karena Edarkan Narkotika

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap kelima pelaku.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kerahkan 3.320 Personel, Siap-siap Saja

Kelima pelaku ditangkap di Jalan Tegar Beriman, Bojonggede, Bogor, Jawa Barat pada 9 April 2021.

Alumnus Akpol 1991 itu membeberkan peran pelaku, RM berperan sebagai polisi gadungan, MS membantu RM.

"MIA dan TW ini sama membantu (RM)," ucap Yusri.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu empat unit ponsel, uang Rp 2 juta, dan beberapa uang recehan.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler