Mantan Polisi Terlibat Curanmor Kembali Tertangkap

Senin, 14 September 2015 – 02:35 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Satu persatu komplotan curanmor dan kasus kepemilikan senjata api, EEN berhasil diungkap. Polisi kembali menangkap satu pelaku curanmor berinisial Bhd. Ia ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polresta Pekanbaru di Jalan Meranti, Rabu (9/9) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari penangkapan EEN dan dua rekannya beberapa hari lalu. Polisi langsung melakukan pengembangan dan diketahui ada keterlibatan Bhd dalam kasus pencurian sepeda motor. Mantan polisi itu  diringkus Tim Opsnal Reskrim Polresta usai pulang dari sebuah warnet. Tersangka sudah main warnet sejak Selasa malam hingga Rabu pagi.

BACA JUGA: Terjebak Macet, Residivis Pecah Kaca Dibekuk Polsek Cipondoh

Saat ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak kerena sudah dikepung. Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.  Terakhir pelaku melakukan aksi pencurian, Selasa (6/9) di Jalan Kuras II, Kecamatan Payung Sekaki. Tersangka mencuri  Honda Supra X 125.

"Dari keterangan sementara  tersangka Bhd kepada penyidik diketahui jika dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak satu kali. Temannya yang terlebih dahulu ditangkap," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto, Jumat (11/9).

BACA JUGA: Kena Begal, Perempuan Jadi-jadian Gegerkan Rumah Sakit

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.’’Kami saat ini, masih melakukan pengembangan,’’ tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu tersangka dengan inisial AF yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO). Tersangka ini terlibat pencurian sepeda motor bersama HS (saat ini sudah tahap II).

BACA JUGA: Janjikan Aji-aji Agar Cerdas, Guru Raba-raba Tubuh 12 Muridnya

Mantan Polisi dan Residivis Kompak Edarkan Sabu

Sementara  BD (35) dan IS (38) tampak menggunakan baju orange. Wajah mereka juga tertutup, hanya mata saja terlihat. Kedua pria ini ditangkap atas dugaan menjadi bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, Kamis (10/9) malam.

Ironisnya kedua tersangka ini sama-sama mantan narapida. BD pernah merasakan jeruji besi pada 2012. Saat itu ia masih tercatat sebagai anggota polisi. Setelah keluar dari penjara dia menghadapi sidang displin dan akhirnya dipecat pada 2013 lalu. Sementara IS baru keluar dari hotel prodeo pada 2014 lalu.

Kedua tersangka ini ditangkap di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Awalnya polisi melakukan penangkapan terhadap BD di Jalan Durian depan TK Brimob. Warga Jalan Rajawali Sakti, Kecamatan Tampan saat berada di salah satu tempat yang diduga menjadi tempat transaksi.

Pada saat penangkapan BD polisi berhasil mengamankan satu plastik besar berisi diduga narkotika jenis sabu senilai Rp25 juta lebih kurang 1/4 ons , satu plastik kecil berisi sisa pakai diduga sabu, tiga  setengah butir diduga narkotika jenis ekstasi, satu alat hisap sabu/bonk, dan satu  unit Hp. Pada saat BD ditangkap diamankan juga tiga orang saksi yang pada saat itu berada di TKP.

Saat diintrograsi  tersangka, ia pasang badan tetap bungkam, kemudian dicari petunjuk dari dalam Hp tersangka BD ditemukan ada panggilan masuk dari IS. Kemudian dilakukan pengejaran. Sekitar pukul 20.00 WIB ditangkap IS (38) alias kaki tangan tersangka  BD yang juga  residivis kasus curanmor di rumahnya Jalan PDAM, Gang Widuri, Kecamatan  Payung Sekaki.

Di sana diamankan dua  plastik kecil berisi diduga narktika jenis sabu, lebih kurang 10 gram, dibeli dari tersangka BD seharga Rp10 juta. Selain itu polisi juga mengamankan satu  unit Hp, tiga unit sepeda motor tanpa dokumen, onderdil sepeda motor yang telah dipisah dari berbagai macam jenis sepeda motor (kuat dugaan mereka juga pemain curas dan curat).

‘’Saat ini Opsnal Narkoba  masih pengembangan untuk mendapatkan pemasok sabu kepada tersangka. Kami juga mengamankan tiga orang sebagai saksi karena pada saat penangkapan berada di lokasi, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut,’’ ujar Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (11/9) saat ekspos.

Iwan mengatakan untuk tersangka IS pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan satreskrim untuk penanganan dan pengembangan lebih lanjut. ‘’Kami menduga tersangka IS kembali melakukan tindak pidana curanmor,’’ sebutnya.(ade)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Over Dosis Wanita Muda Dilarikan ke Rumah Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler