jpnn.com - TANJUNG SELOR – Pelarian Suryanto hanya berlangsung sesaat. Setelah sempat kabur dari Rutan Polres Bulungan, mantan anggota Brimob Polda Kaltim itu akhirnya ditangkap akhir pekan kemarin.
Proses penangkapan Suryanto tidak mudah. Jajaran kepolisian harus melibatkan beberapa satuan untuk kembali membekuk pria yang menjadi napi karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api itu.
BACA JUGA: Kaltara Digoyang Gempa, Muncul Isu Tsunami
“Alhamdulillah setelah 28 jam pengejaran, tersangka berhasil kami tangkap. Ini semua berkat kerja sama tim yang luar biasa. Selain dari anggota Polres Bulungan, kami juga dibantu oleh anggota Brimob Detasemen C Tarakan, Brimob Kompi Malinau, Polres Malinau, termasuk dari Polda Kaltim. Meski mereka tidak turun langsung,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman.
Ahmad mengatakan, pihaknya langsung membentuk tim khusus setelah mengetahui Suryanto kabur dari rutan. Karena tersangka merupakan oknum anggota polisi dianggap tidak sama dengan tersangka lainnya, Polres Bulungan pun melibatkan satuan lain. (udi/jos/jpnn)
BACA JUGA: Yang Ingin Berlibur, Waspadai Cuaca Buruk
BACA JUGA: Saat Pesawat Tergelincir, Hujan Lebat di Kupang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Pesawat Kembali Tergelincir
Redaktur : Tim Redaksi