jpnn.com - JAKARTA - Mantan Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Sumantri menjelaskan mengenai penerimaan satu buah desktop komputer dan iPad merk Apple. Dia mendapatkan informasi mengenai dua barang dari Manajer PT Makara Mas Dedi Abdul Rahmat Saleh.
Keterangan itu disampaikan Gumilar saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa proyek instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung Perpustakaan UI tahun 2010-2011, Tafsir Nurchamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (3/9).
BACA JUGA: Siapkan Rekomendasi Reformasi Birokrasi untuk Jokowi
"Awalnya saya sedang berkeliling mengunjungi unit-unit kerja kampus, kalau sekarang bahasanya blusukan dan saat hendak menuju perpustakaan pusat, saya berpapasan dengan Dedi di jalan. Saat itulah dia diberitahu ada komputer dan iPad buat saya," kata Gumilar.
Menurut Gumilar, Dedi mengatakan bahwa ada contoh desktop komputer dari perusahaan. "Saya awalnya bingung karena saya kira Makara Mas hanya unit kerja biasa, lalu saya tanya lagi maksudnya contohnya seperti apa. Kemudian dia menjawab sama seperti yang ada di perpustakaan. Pemberian itu setelah instalasi komputer di perpustakaan selesai," ujarnya.
BACA JUGA: Polri Bongkar Mafia Penjual BBM ke Pasar Gelap
Komputer dan iPad itu diantar saat Gumilar sedang berada di tempat peristirahatan di Megamendung, Bogor pada akhir pekan. Gumilar mengaku berusaha menolak.
"Saya berusaha menolak tapi terus diberikan. iPad-nya saya tidak buka, masih utuh," ucap Gumilar.
BACA JUGA: Anas: Mudah-mudahan ââ¬Å½Pak Jero Sabar
Gumilar menjelaskan, pada Senin pekan depannya, dirinya membawa lagi komputer dan iPad itu ke kantor rektor. Ia meminta Tafsir yang kala itu menjabat Wakil Rektor II untuk mengembalikannya.
"Saya minta Wakil Rektor II kembalikan, besoknya ternyata komputer dan iPad itu masih ada di ruangan saya," tuturnya.
Gumilar menanyakan kembali ke Tafsir soal itu. "Katanya beliau sudah menelepon dan berusaha mencari Igus. Tetapi yang bersangkutan mengatakan tidak mau komputer dan iPad itu dikembalikan," ucapnya.
Alat elektronik itu sudah tidak ada lagi di ruangan Gumilar. "Setelah satu bulan, tidak ada di ruangan saya, saya tanya ke Wakil Rektor II, ternyata sudah dikembalikan," tandas Gumilar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Bappenas-Kemenkeu Digabung
Redaktur : Tim Redaksi