Mantan Sekda Digarap untuk Kasus Pemerasan oleh Ratu Atut

Kamis, 03 Maret 2016 – 12:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - KPK memanggil mantan Sekda Provinsi Banten Muhadi. Dia akan digarap sebagai saksi kasus pemerasan terkait alat kesehatan Provinsi Banten.

Muhadi akan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

BACA JUGA: Dar Der Dor Polisi vs TNI, Gatot: Anggota Saya Tidak Salah!

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (3/3).

Muhadi tak sendiri. Pasalnya, penyidik juga memanggil saksi lain. Yakni, mantan  Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi. Dia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Atut.

BACA JUGA: BCA Jadikan Medsos untuk Mendekatkan Diri dengan Nasabah

Dalam kasus Alkes, Atut diduga menerima hadiah dan melakukan pemerasan. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Kembali Jadwalkan Periksa Anggota Komisi V

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal vs Sudirman, Fadli Zon: Disengaja Presiden?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler