Mantan Sekjen Kemenkeu Dicecar 17 Pertanyaan

Saksi Untuk Tersangka Andi Mallarangeng

Rabu, 19 Desember 2012 – 22:36 WIB
JAKARTA--Mantan Sekretaris Jenderal di Kementerian Keuangan, Mulia Panusunan Nasution, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (19/12). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hambalang Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Menurut Mulia pertanyaan penyidik padanya seputar posisinya sebagai peneliti yang diberikan pada Direktorat Jenderal Anggaran di Kemenkeu. "Ada 17 pertanyaan. Ditanyakan seputar posisi saya peneliti yang diberikan kepada Dirjen Anggaran," kata Mulia di gedung KPK usai pemeriksaan.

Mulia dalam hal ini enggan menjelaskan mengenai pembengkakan anggaran proyek Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun pada masa jabatan Andi Mallarangeng sebagai Menpora. Ia pun enggan mengomentari hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada pelanggaran penganggaran yang dilakukan oleh Kemenkeu.

"Saya tidak ditanyakan soal itu (hasil audit BPK). Yang ditanyakan mengenai disposisi waktu saya membagikan surat saja sebagai sekjen ke masing-masing unit," paparnya.

Ia dalam hal ini justru mengklaim bahwa dalam mengurusi anggaran, Kementerian Keuangan telah menjalankan tugas masing-masing unit sesuai dengan aturan yang ada. Tanpa menjawab panjang lagi terkait kasus ini, Mulia lalu meninggalkan pelataran gedung KPK.

Selain Mulia, hari ini KPK juga memeriksa  Wakil Menteri Keuangan Ani Ratnawaty. Ini adalah pemanggilannya yang pertama setelah kasus Hambalang masuk dalam tahap penyidikan. Sejak pagi tadi hingga malam ini Ani belum juga selesai diperiksa penyidik terkait proyek Hambalang.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ORI Kantongi Penyuapan Rekrutmen CPNS di Empat Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler