Mantan Sespri Beber Kedekatan Hari dan Daud

Senin, 10 Oktober 2011 – 21:01 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno, disudutkan oleh mantan sekretaris pribadinya sendiriPada persidangan atas terdakwa kasus korupsi pemadam kebakaran (damkar) itu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/10), mantan Sespri Mendagri, Suroso, membeber kedekatan antara Hari Sabarno dengan bos damkar Hengky Samuel Daud.

Menurut Suroso, mantan atasannya itu memang terlihat dekat dengan Daud

BACA JUGA: Disebut Calon Menteri, Karen Senyum

Bahkan jika kunjungan Hari ke daerah, Suroso pula yang mengurus tiket dan dokumen perjalanan bagi Daud


"Dalam rombongan dia (Daud) tidak disebutkan jabatannya

BACA JUGA: Usai Dicecar KPK, Dua Anggota DPR Pilih Bungkam

Tetapi dia menemani menteri saja," ucap Suroso saat bersaksi bagi Hari Sabarno.

Suroso juga beberapa kali melihat Daud tanpa mengetuk pintu, tiba-tiba sudah ada di depan ruang kerja Mendagri
Namun Suroso sering mengabaikannya saja karena menganggap Daud memang dekat dengan Hari Sabarno

BACA JUGA: Tidak Ada Wilayah Perbatasan Dicaplok Negeri Jiran



Namun Hari Sabarno yang diberi kesepatan memberi tanggapan atas kesaksian Suroso membantah tudingan sering mengajak DaudHari malah mengaku sering dilapori Suroso bahwa Daud ikut dalam rombongan kunjungan kerja Mendagri"Tapi gayanya hanya memberi tahu, bukan untuk meminta izin," kata Hari.

Bahkan mantan Menkopolhukam pengganti SBY itu mengaku pernah menegur Suroso agar tidak terlalu memikirkan bisnis DaudHari menuturkan, dirinya pernah melihat Suroso begitu gelisahIa pun berinisiatif untuk menanyakan sebab kegelisahan Suroso

"Saudara gelisah dan saya tanyaKatanya bisnis Pak Daud tidak lancarsaya bilang, untuk apa diurusi, itu bukan urusan kita," kilah HariMeski disanggah Hari Sabarno, namun baik Oentarto maupun Suroso tetap pada kesaksiannya.

Sebelumnya, Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal NusantaraAkibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar dan menjadi keuntungan bagi Daud dengan kedua perusahaannya.

Angka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.

Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari DaudDalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 juga menerima uang Rp 396 juta dari Chenny Kolondam yang tak lain istri Daud.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Disudutkan Kesaksian Bekas Bawahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler