MEDAN-Berdasarkan dari pengakuan dua tiga tersangka kasus narkotika jenis pil Happy Five, Mantan wadir narkoba Poldasu, AKBP Aprianto yang kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit Bunda Thamrin ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga mengalami trauma dan stres berat atas kasus yang menimpanya, AKBP Apriyanto menderita penyakit Typus. Pria yang ditetapkan tersangka hanya berdasarkan dari pengakuan dan hasil test urine tersebut kini harus mendapatkan perawatan dari tim medis rumah sakit Bunda Thamrin Jalan Sei Batanghari, Medan.
Informasi AKBP Apriyanto sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit, juga Dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda SUMUt Kombes Pol Anjard Dewanto Kamis (1/3) saat ditemui di ruang Humas Poldasu.
Anjard mengatakan, ia mengetahui mantan anak anggotanya tersebut sakit. Setelah ada layangan surat sakit yang ia terima dari pengacara AKBP Apriyanto. "Sebelum ada pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan sakit, itu kita ketahui setelah adanya pemberitahuan melalui surat kalau yang bersangkutan sakit," kata Anjard,
Saat disinggung Sumut Pos mulai kapan AKBP Apriyanto Ditetapkan sebagai tersangka. Anjard yang saat itu bersama Kabid. Humas Poldasu,Kombes R. Prakoso sempat. Sempat saling tunjuk siapa yang akan memberikan keterangan.
Didepan Anjar Heru mengaku tidak mengetahui adanya gelar perkara dan telah ditetapkannya AKBP Apriyanto sebagai tersangka " kapan, saya tidak tahu. Soalnya saya belum ada terima laporanya,"ucap Heru sambil memandang ke arah Anjard.
Mendengar kata Heru, Anjard mengatakan penetapan tersangka atas kasus narkotika setelah Direktorat Reserse Narkoba Poldasu yang dipimpinnya melakukan gelar perkara atas kasus Happy Five yang menyeret nama AKBP Aprianto
"Gelarnya kita lakukan dan diikuti oleh intern Poldasu. Hasil dari gelar tersebut, kasus ini akan kita proses lebih lanjut, dan harusnya hari ini yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka Tetapi yang bersangkutan tidak hadir, karena saat ini dia sedang sakit Typus dan opname di RS. Bunda Thamrin," ucap Anjard saat menjelaskan status tersangka AKBP Apriyanto.
Ada surat sakit yang diterimanya, Anjard mengatakan telah mengutus anggotanya untuk mengecek ke rumah sakit tersebut, "kita sudah chek benar beliau lagi sakit dan sedang opname di di rumah sakit," kata Anjard.
Sementara itu, saat disinggung Terkait dengan adanya laporan AKBP. Aprianto ke Propam Poldasu, tentang keberatanya terhadap hasil pemeriksaan labfor Poldasu. Sebelum Heru menjawab, Anjard langsung menjawab dengan mengatakan" seharusnya Tanya propam dulu, benar gak AKBP Aprianto buat laporan ke sana," Kata Anjard. (mag-5)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Ekstrem Ancam 16 Ribu KK
Redaktur : Tim Redaksi