Mantan Wali Kota Palembang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Senin, 25 September 2023 – 20:58 WIB
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo. Foto: Diskominfo Palembang.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Senin (25/9).

Pemeriksaan tersebur dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan Harno. 

BACA JUGA: Nasib Pedagang di Pasar Cinde, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

"Iya benar, hari ini Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memeriksa satu orang lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde," ungkap Vanny.

Sebelumnya, kata Vanny, dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.

BACA JUGA: Pemkot Palembang akan Merelokasi Pedagang di Pasar Cinde yang Kiosnya Terbakar

Di antaranya adalah Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad dan Edison selaku mantan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

"Ke depan kami akan terus memanggil saksi-saki, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum," kata Vanny.

BACA JUGA: Pasar Cinde Kebakaran, 50 Kios Hangus Terbakar

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejati Sumsel guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.

"Iya benar, tadi diperiksa selama 8 jam terkait cagar budaya," kata Harno singkat.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Cinde 

dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun, sejak pandemi Covid-19, pembangunan 

Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai hingga saat ini. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler