jpnn.com, SURABAYA - Dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya karena terserang COVID-19, Akbar Bram Mahaputra, putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono (DH) meninggal dunia pada Sabtu pagi.
Bambang DH yang merupakan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyebar pesan ke grup WhatsApp untuk memohon doa agar anaknya diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya.
BACA JUGA: Braak! Mobil Tabrak Pesepeda, Sopir Melarikan Diri, Pelaku Ternyata
"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
BACA JUGA: Dokter Boyke: Wahai Wanita, Jangan Keseringan Pakai Vibrator, Ingat, Punya Pria Enggak Bergetar
Dia mengatakan bahwa Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada usia 30 tahun sekitar pukul 04.50 WIB.
Menurut Syukur Awaludin, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina itu selain terserang COVID-19 juga sakit lambung.
"Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.
Syukur Awaludin menjelaskan pula bahwa Bram terserang COVID-19 setelah ibunya, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina, dan ayahnya, Bambang DH, dikonfirmasi terinfeksi virus corona.
Setelah dikonfirmasi terserang COVID-19 Bambang DH dan istrinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina selama dua pekan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti