Mantan Wartawan Disumpah Jadi Anggota DPR

Kamis, 28 Juli 2016 – 18:41 WIB
Ivan Haz. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ach Baidowi resmi disumpah sebagai Anggota DPR periode 2014-2019 pengganti antar waktu (PAW). Dia dilantik dalam sidang paripurna dewan, Kamis (28/7) yang dipimpin.

Mantan wartawan media nasional ini dilantik sebagai wakil rakyat menggantikan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, yang dipecat karena kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART).

Baidowi adalah anggota dewan daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura). "Ini adalah anugerah Allah SWT. Amanah yang harus dijaga. Saya kader partai di dewan berkewajibanan melanjutkan program partai," katanya ditemui usai pelantika.

Baidowi belum tahu penemapatan komisinya. Dia menyerahkan keputusan itu pada partai. Namun, menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, anggotanya itu akan ditugaskan di Komisi II bidang pemerintahan.

"Di Komisi II. Biar menngurusi RUU Pemilu. Ini sekjen yang ngomong," ujar Arsul usai memberikan ucapan selamat kepada Baidowi.

Menanggapi pernyataan Arsul, Baidowi menyatakan kesiapan karena komisi tersebut tidak asing baginya.

"Waktu jadi wartawan saya sering liputan berita politik di Komisi II, mengikuti penyusunan RUU Pemilu, Pilpres, Pilkada. Paling tidak sudah ada pengalaman," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Dikritik Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Cuek

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Minta Seluruh Prajurit Tidak Dendam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler