jpnn.com - jpnn.com - Unit Reskrim Polsek Waru, Surabaya membekuk pengedar dan pemakai sabu, saat akan bertransaksi.
Tersangka yang juga mantan wartawan ini mengaku, hasil penjualan sabu untuk kebutuhan keluarga sehari-hari.
BACA JUGA: Kurir Sabu-sabu dari Bandar Caur Dibekuk
Tersangka RS (36) hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Waru, Sidoarjo.
Warga Desa Taman Kecamatan Taman, Sidoarjo ini dibekuk polisi saat akan transaksi sabu dengan pemesannya di kawasan Trosobo.
Saat dibekuk, RS sebenarnya bersama sang bandar sabu. Namun sayang, WW, sang bandar sabu, berhasil melarikan diri.
BACA JUGA: Ckck..Kessy Nekat Telan 66 Pil Sabu-Sabu
Bersama RS, polisi mengamankan lima poket sabu denngan berat total sekitar 5 gram.
"RS mantan wartawan media mingguan mengaku terpaksa menjadi kurir sabu, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan keluarganya," ujar Kompol Fathoni, Kapolsek Waru.
Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Waru. Sementara polisi masih melakukan pengejara terhadap WW, bandar sabu yang biasa memasok barang haram itu ke wilayah Sidoarjo, Surabaya dan sekitarnya.(end/jpnn)
BACA JUGA: Dor! Kurir Narkoba Asal Nigeria Tewas Ditembak Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia