jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan operasi gabungan di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dari operasi itu, tim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 436,20 kilogram.
"Operasi bersama Bakamla dan BNN, kami bisa mengamankan sabu seberat 436,30 kilogram, jadi hampir setengah ton," kata Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Aan Kurnia ditemui awak media di kantor BNN, Jakarta, Rabu (17/2).
Sebelum menggagalkan penyelundupan, tim gabungan lebih dahulu melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi sejak Maret 2018.
Lantas kegiatan dan pertukaran informasi berkembang sekitar bulan November 2020 soal peredaran narkotika melalui Perairan Kepulauan Seribu.
BACA JUGA: Manfaatkan Tanki Mobil, Dua Orang Ini Edarkan Sabu-Sabu dalam Jumlah Besar
Dalam informasi yang berkembang, terdapat aktivitas penyelundupan paket narkotika masuk ke Jakarta melalui sebuah pulau di Kepulauan Seribu.
Operasi kemudian membuahkan hasil pada 31 Januari 2021. Tim gabungan menemukan 21 paket berisi sabu-sabu seberat 436,30 kilogram.
BACA JUGA: Pasutri Kompak Kendalikan Peredaran 3,2 Kg Sabu-sabu, Putrinya Ternyata Terlibat
"Coba bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kami selamatkan," ujar Aan.
Selanjutnya tim melaksanakan pengembangan kasus dan didapati empat orang tersangka dengan inisial M, S, MG, dan AL.
Jaringan narkoba ini dikendalikan oleh AL yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Diketahui keempat tersangka ini merupakan jaringan narkotika internasional.
"Jadi kami sudah mengamati kegiatan ini hampir tiga bulan dan dari hasil operasinya alhamdullillah bisa dilihat sama-sama," beber Aan. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan