Mantap! Berhasil Bongkar Sindikat Sabu dan Ganja, Empat Pelaku Disikat

Rabu, 03 Februari 2016 – 11:15 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - PEKANBARU — Empat tersangka Narkoba ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Sejumlah sabu dan ganja diamankan sebagai barang bukti. Pengembangan terkait sindikat ini, kini dilakukan polisi.

Awalnya, Jy yang ditangkap di rumahnya di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai Pesisir, Senin (1/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Bersama pria 43 tahun ini diamankan barang bukti ganja kering siap edar.

BACA JUGA: TERUNGKAP: 6 Hal Menarik Soal Hubungan "Terlarang" Jessica dan Mirna

“Info awal dari masyarakat. Kita selidiki dan langsung tangkap Jy di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH kepada Pekanbaru MX (Group JPNN), Selasa (2/2).

Dari tangan Jy disita empat paket sabu ukuran sedang dan tiga paket sedang ganja kering. Jy mengaku mendapatkan barang tersebut dari temannya KH alias Bram (63).

BACA JUGA: Main Judi Poker, Sekretaris Desa di Bangkalan Diciduk Polisi

Dari hasil pengembangan petugas berhasil menciduk Bram di Jalan Pramuka, Rumbai Pesisir, pria keturunan India kelahiran Tanjung Balai Karimun. Bersamanya diamankan barang bukti satu kilogram ganja kering berikut kertas pembungkus dan tiga Hp. Menurut Bram, ganja didapatnya dari Ac. 

“Aku beli Rp1,5 juta sampai di tempat, diantar ke rumahku. Aku jual ecer paket Rp50 ribu. Bisa dapat Rp2 sampai Rp2,5 juta. Satu bulan habis satu kilo,” kata pria beranak lima ini.

BACA JUGA: Ayah Mirna: Setelah Nikah Dia Mati, Coba gak Nikah...

Dari nyanyian Jy dan Bram, polisi mendapatkan informasi terkait tersangka lain, yakni Riki (27) dan Dedi (26). “Keesokan harinya kita kembali meringkus dua tersangka di Jalan Indrapuri, Rejosari, Tenayan Raya,” beber Iwan.

Riki ditangkap saat berada di Jalan Indrapuri. Kala itu dia melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya diamankan satu paket sedang sabu sekitar 2,5 gram, dua paket kecil sabu dengan berat masing-masing satu gram serta tiga paket sedang ganja kering dan satu Hp.

Riki mengaku hanya sebagai kurir, diupah Dedi sebesar Rp100 ribu. “Aku cuma ngantar, yang punya barang Dedi. Upah tergantung berapa banyak yang diantar,” sebut Riki yang mengaku bekerja sebagai kuli bangunan ini.

Kemudian giliran Dedi yang ditangkap. Lokasi penangkapan tak jauh dari lokasi Riki disergap, tepatnya di rumah Dedi. Barang bukti yang diamankan satu paket kecil sabu dan satu Hp.

Menurut pengakuan Dedi, barang itu didapat dari temannya warga Aceh berinisial Td. “Ia hanya kenal orang, tapi tak tahu alamatnya,” kata Iwan.(MXO/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmawan: Coba Mirna Gak Nikah, Pasti Nggak Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler