jpnn.com - BANGKALAN - Su, seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, diringkus petugas usai kepergok bermain judi poker, Senin (1/2) sekitar pukul 14.00 di desa Masaran, kecamatan setempat.
Pria 36 tahun itu diciduk bersama Mis (34), Rif (56) dan ZA (36). Mereka merupakan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Ayah Mirna: Setelah Nikah Dia Mati, Coba gak Nikah...
Sebenarnya, saat itu ada lima orang yang bermain poker. Namun, ketika digerebek, mereka melarikan diri. Polisi belum berhasil menemukan nama dan jejaknya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Adi Wira Prakasa mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya langsung menelusuri dan melakukan penyelidikan. Saat anggota sampai di TKP, ada lima orang sedang bermain judi.
BACA JUGA: Darmawan: Coba Mirna Gak Nikah, Pasti Nggak Mati
Adi menambahkan, anggota kemudian menggerebek lima warga itu. Sayangnya, seorang kabur. Semua pelaku ditetapkan tersangka. Polisi juga menetapkan pelaku yang kabur itu dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Saat itu sedang hujan deras di Tragah. Para tersangka langsung kami ringkus dan dibawa ke mapolres,” katanya, seperti dikutip dari Radar Madura, Rabu (3/2).
Setelah diperiksa, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku hanya iseng dan ingin mencari hiburan dengan bermain remi poker. ”Mereka mengaku iseng main judi kecil-kecilan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pria yang Bikin 2 Gadis Duel Ini Ditangkap saat Lapor Polisi
Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangkalan Ari Murfianto menegaskan, tindakan Sueb termasuk kasus disiplin. Untuk menjatuhkan sanksi, pemkab harus membentuk tim. "Kami perlu koordinasi dulu karena baru tahu terkait ini,” ujarnya. (c1/luq/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantu Mengubur Engeline, Agus Tay Dituntut 12 Tahun, Margriet Berapa Tahun?
Redaktur : Tim Redaksi