jpnn.com - PEKANBARU - RF, 25, tidak berkutik saat ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Jumat (4/11) sore lalu di depan salah satu pusat perbelanjaan Jalan Sudirman.
Pria asal Nangro Aceh Darussalam (NAD) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba jenis sabu internasional.
BACA JUGA: Niat Menikahi setelah Digarap Habis, eh.. Malah Berujung Dibalik Jeruji Besi
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 5 paket sabu dengan berat lebih kurang 120 gram dengan harga Rp150 juta.
Penangkapan RF berawal dari kecurigaan polisi, pada Jumat (4/12) siang terhadap seorang wanita berinisial NS ke kantor Satnarkoba Polresta Pekanbaru menjenguk tersangka ZK.
BACA JUGA: Mantan Karyawan yang Bakar Bos Itu Masih Buron, Korbannya Masih Sekarat
Tersangka ZK ditangkap akhir bulan lalu oleh Bea dan Cukai Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Kasim karena menyimpan sabu dalam dubur.
Ketika itu NS mengaku saudara ZK, padahal keduanya bukan dari berbeda suku. Dari sana polisi langsung memeriksa NS. Bahkan saat ZK ketika dipertemukan dengan NS tidak mengenal NS.
BACA JUGA: Ngeriii...Ibu Muda asal Kampung Siluman Tewas di Rumah Kontrakan, Mulutnya Berbusa
Akhirnya NS mengaku kedatangannya ke kantor polisi atas perintah RF untuk menitipkan makanan dan pakaian ganti kepada petugas piket narkoba.
Alhasil setelah dipancing, RF pun akhirnya berhasil ditangkap dan dari rumahnya berhasil disita 5 bungkus plastik sabu, satu unit timbangan digital dan ratusan pack plastik pembungkus sabu.
“Pelaku ini merupakan jaringan narkoba internasional, itu dibuktikan dengan beberapa petunjuk dan barang bukti yang diamankan,” ujar Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Minggu (6/12).(Hsb/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Kasus Pencurian, Polda Metro Jaya Amankan 101 Mobil
Redaktur : Tim Redaksi