jpnn.com, MAKASSAR - Setelah melakukan penyelidikan, tim Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Selatan menangkap dua terduga pengedar narkoba di Makassar.
Dari kedua pengedar itu, polisi menyita barang bukti puluhan kilogram sabu-sabu, beserta ribuan pil ekstasi.
BACA JUGA: AN Ditangkap, AKBP Putu Yudha: Saya Akan Sikat Semua
"Iya benar, ada pengungkapan besar (narkoba). Besok (hari ini, red) dirilis ya, di polda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes La Ode Aries Elfatar dikonfimasi, Rabu malam.
Saat ditanyakan berapa besar barang narkoba tersebut diamankan beserta dua orang yang berhasil ditangkap itu, dia mengaku belum memerinci, karena akan disampaikan secara langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam.
BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka
"Iya, ada puluhan kilogram, nanti akan dirilis oleh kapolda ya dan tersangkanya," singkat Aries.
Dari informasi diperoleh, dua pelaku ditangkap tim ditresnarkoba di salah satu hotel di Jalan Veteran setelah menerima adanya laporan transaksi narkoba.
Hasil penangkapan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi siap edar.
Tiga koper dan satu tas ransel diduga berisi barang haram tersebut.
Dugaan sementara, kedua pelaku tersebut yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram tersebut ke Indonesia.
Saat ini, tim masih melakukan pengembangan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti