Mantap! Layanan AHU Online Tingkatkan Perekonomian Nasional

Sabtu, 17 Juni 2017 – 18:36 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Susy Susilawati. Foto: Humas Kemenkumham

jpnn.com, BANDUNG - Layanan administrasi hukum umum (AHU) secara online yang dikembangkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan hasil positif. Di Jawa Barat (Jabar), layanan AHU Online ikut memacu perekonomian.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Susy Susilawati mengatakan, saat ini di provinsi yang beribu kota di Bandung itu terdapat 3.578 notaris. Angka itu menempatkan Jabar sebagai provinsi dengan jumlah notaris paling banyak.

BACA JUGA: Lagi, Imigrasi Sulut Mendeportasi Enam WNA Filipina

Menurut Susy, sistem AHU Online makin diminati karena mempercepat pelayanan publik sekaligus memangkas cara konvensional yang memakan waktu. AHU Online selakin mudah dan fleksibel juga memangkas jarak, waktu dan biaya. “Dan pada akhirnya tentu akan meningkatkan pembangunan ekonomi negara,” ujarnya.

Susy pun berharap agar para notaris mampu memberikan layanan hukum yang baik kepada masyarakat, instansi maupun lembaga. Hal itu guna mewujudkan pelayanan prima dengan mengutamakan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, efisien, murah dan bebas pungli.

BACA JUGA: Indonesia-AS Kompak Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kemenkumham merupakan salah satu instansi pemerintah yang telah menerapkan teknologi informasi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Yaitu melalui AHU Online terkait administrasi hukum umum,” ucapnya.

Lebih lanjut Susy mengatakan, Kanwil Kemenkumham Jabar pada 2016 mengantogi PNBP Rp 141.577.800.000. Sedangkan untuk 2017 ini, hingga 12 Juni lalu PNBP yang masuk ke Kanwil Kemenkumham Jabar mencapai Rp. 66.976.800.000.

BACA JUGA: Tembok Lapas Kelas IIA Jambi Roboh, Ini Kronologisnya

Jumlah itu berasal dari PNBP fidusia. “Dari 853.936 permohonan pendaftaran jaminan fidusia,” tuturnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah 21 Napi Pelarian Lapas Jambi Ditangkap Lagi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler