Tembok Lapas Kelas IIA Jambi Roboh, Ini Kronologisnya

Jumat, 16 Juni 2017 – 06:16 WIB
Aparat gabungan TNI, Polri dan Kementerian Hukum dan HAM menangkap salah satu napi Lapas Kelas IIA Jambi, Alvin yang sempat melarikan diri. Foto: M Ridwan/Jambi Ekspres

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Jambi melarikan diri pada Rabu (14/6) dini hari. Penyebabnya adalah robohnya tembok lapas akibat terjangan banjir.

Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Fajar Lase menyatakan, peristiwa itu memang di luar kemampuan petugas untuk mengatasinya. Fajar lantas menjelaskan kronologis robohnya tembok lapas.

BACA JUGA: Sudah 21 Napi Pelarian Lapas Jambi Ditangkap Lagi

Mulanya pada Selasa (13/6) malam tepatnya pukul 21.00 waktu Indonesia barat (WIB), banjir setinggi lutut sudah menggenangi area Lapas Kelas IIA Jambi. “Air menggenangi halaman blok dan beberapa sel yang dihuni WBP,” tuturnya, Kamis (15/6).

Fajar melanjutkan, petugas Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dengan beberapa penjaga turun ke blok-blok hunian lapas untuk mengevakuasi WBP yang berada di dalam sel selepas tengah malam atau sekitar pukul 00.30 WIB. Sekitar pukul 01.00, katanya, ketinggian banjir sudah mencapai pinggang orang dewasa.

BACA JUGA: Balitbangkumham Pantau Seluruh Lapas dan Rutan

Hal itu menyebabkan pagar ornamen dan tembok luar Lapas Kelas IIA Jambi roboh. Beruntung, petugas sebelumnya sudah bergerak cekatan dengan mengevakuasi WBP. “Dengan memindahkan WBP wanita ke Rudenim (rumah detensi imigrasi, red),” ucapnya.

Sayangnya, terdapat beberapa oknum WBP yang memanfaatkan situasi itu untuk mencoba melarikan diri dengan berenang ke sungai. Petugas sudah mencoba untuk mencegah napi yang hendak kabur.

BACA JUGA: Info Sel Mewah di Lapas Cipinang Diinvestigasi, Inilah Fotonya

Namun, saat itu kondisinya sudah gelap gulita karena listrik padam. Akibatnya, 41 WBP melarikan diri.

Fajar menuturkan, posisi Lapas Kelas IIA Jambi memang berada di dataran rendah dan dilewati aliran sungai. Maka bila terjadi bencana banjir, lapas menjadi tempat tumpahan arus air dari Kecamatan Kota Baru. “Kejadian ini murni karena bencana alam banjir,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menambahkan, saat ini sudah ada 21 WBP yang telah ditangkap. “Petugas dari Kemenkumham bekerja sama dengan pihak polisi, TNI dan pemerintah daerah di Jambi,” ujarnya.

Sri memastikan kaburnya WBP Lapas Kelas IIA Jambi bukan akibat kelalaian petugas, tapi lantaran bencana alam. Terjangan banjir membuat tembok lapas roboh sehingga WBP punya kesempatan kabur. “Ada aliran sungai di dalam lapas,” ucapnya.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi LP Cipinang Penghuni Sel Mewah Segera Dipindah


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler