Mantap... Pemprov Sumut Mulai Teliti Ijazah PNS

Senin, 08 Juni 2015 – 01:59 WIB

jpnn.com - MEDAN - Usai melakukan tabulasi ijazah milik pegawai negeri sipil (PNS) dijajarannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera meniliti keabsahan dokumen penting milik negara tersebut. Bila perlu, Pemprovsu siap bekerjasama dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut dan instansi terkait lainnya. 

"Sekarang inikan kita masih mentabulasi ijazah-ijazah tersebut. Mulai dari S1, S2 bahkan S3. Nantinya setelah terkumpul tentu kita akan segera menelitinya," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) Hasban Ritonga kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Jumat (5/6) di lobi kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan. 

BACA JUGA: Asyik... Lulusan SMA Sederajat Kecipratan Beasiswa Kuliah

Selaku Ketua Tim Investigasi yang diamanahkan Gubsu, Hasban mengatakan bahwa usai mentabulasi ijazah-ijazah tersebut, pihaknya akan melayangkan himbauan ke seluruh instansi kab/kota untuk melakukan pengumpulan ijazah PNS. Di mana untuk kemudian dilakukan verifikasi atas keabsahan dokumen negara itu.

"Yang pasti metoda penelitian ada, dan seandainya palsu juga pasti ketahuan," katanya.

BACA JUGA: Erigana, Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes Itu Akhirnya Dicekal

Selain melibatkan pihak inspektorat, nantinya Tim Investigasi yang dipimpin Sekdaprovsu Hasban Ritonga ini, akan meminta pendampingan dari Kopertis atau instansi terkait lainnya guna menverifikasi nomor induk pada lembar ijazah tersebut. "Begitu juga dengan Satpol PP yang turut kita libatkan dalam hal pengawasan dan pengamanan. Karena kalau nanti hilang, kan bisa gawat," ucapnya.

Lantaran pihaknya belum sampai pada tahap penelusuran ijazah, Hasban mengakui sejauh ini belum ada indikasi PNS Pemprovsu  memakai ijazah palsu. Tetapi ia optimis, dengan metoda yang dipakai dan ada pendampingan dari pihak terkait seperti Kopertis, maka hal itu akan mudah terdeteksi. "Iya, pasti bisa diketahui. Cuma sejauh ini kita belum ditahapan penelusuran ijazah palsu, maka itu kita belum bisa pastikan keabsahannya," pungkasnya.

BACA JUGA: Pasar Solok Kembali Terbakar, 60 Kios Ludes

Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi belum lama ini telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2015 tentang pengumpulan ijazah milik PNS. Kebijakan baru ini diambil setelah terungkapnya pemakaian ijazah palsu  asal kampus abal-abal oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Di Medan, Sumatera Utara, Polresta Medan berhasil mengungkap 1.200 ijazah palsu berasal dari University of Sumatera.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Pandapotan Siregar sebelumnya mengatakan, tim yang sudah dibentuk terdiri dari dinas teknis seperti Inspektorat, BKD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pengawasan. "Saat ini kita tengah mentabulasi data atau memilah ijazah sarjana, S2 sampai S3 milik PNS kita," katanya.

Diakuinya bahwa tim investigasi tersebut juga akan langsung turun ke perguruan tinggi terkait, yang disinyalir keabsahannya. Namun upaya itu baru akan mereka lakukan, usai tim investigasi memverifikasi ijazah milik PNS. "Nanti kita turun langsung ke universitasnya. Kita ikut meneliti dan menunggu mekanismenya," ucapnya.

Sementara itu Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut, Prof Dian Armanto mengaku siap jika diminta melakukan pendampingan oleh Tim Investigas Pemprovsu. Bahkan pihaknya bersedia membantu verifikasi ijazah milik PNS. (prn/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasional Tempat Dugem Dibatasi, Hanya Tutup di Hari Pertama dan Akhir Ramadan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler