Erigana, Tersangka Korupsi Pengadaan Alkes Itu Akhirnya Dicekal

Senin, 08 Juni 2015 – 00:30 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2013, Erigana sudah dicekal oleh Jajaran Mapolres Lampung. 

Kepala Bidang Program Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam tersebut sebelumnya terlihat melenggang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Jajaran Polresta Barelang.

BACA JUGA: Pasar Solok Kembali Terbakar, 60 Kios Ludes

Tak hanya Erigana, Polresta Barelang juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Eu dan S. Erigana berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pemerintah bernilai Rp960 juta itu. Erigana diduga telah me-mark-up harga alat kesehatan kepada pemenang tender.

"Setelah ditetapkan tersangka, dia ditahan di Lampung," kata Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin, kemarin.

BACA JUGA: Operasional Tempat Dugem Dibatasi, Hanya Tutup di Hari Pertama dan Akhir Ramadan

Asep mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Mapolres Lampung dalam pemulangan atau pemanggilan tersangka. Perencanaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. "Nanti kita ajukan berkasnya dulu. Kita akan datangkan tersangkanya dan di ekspos," tegasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya melakukan penyelidikan yang panjang sejak pertengahan tahun 2014. Untuk mencari bukti nyata, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Dinkes dan PT MBM selaku pemenang lelang serta memeriksa 45 saksi yang diantaranya pegawai dinkes dan pihak tander.

BACA JUGA: 12 TKA Asal Tiongkok Digerebek, 7 Dideportasi, 5 Bertahan Karena Dilindungi Pejabat?

"Saat itu kita juga memiliki bukti dokumen yang merujuk pada dugaan korupsi," jelas Asep.

Dalam pemeriksaan, polisi menduga adanya penipuan yang dilakukan pejabat Dinkes. Dimana pemenang tender dibayar lebih murah atau mendapat diskon 10-15 persen sehingga timbul selisih harga Rp 600 juta.  "Kasus ini ada permainannya," tegasnya lagi.

Asep menambahkan pihaknya akan menuntaskan dan lebih fokus menyelidiki kasus korupsi lainnya yang berada di Batam. Bahkan, ia menegaskan sudah memiliki target yang akan ditindak.

"Targetnya sudah ada, tidak bisa dikasih tau dulu. Nanti bocor lagi," ujarnya.

Menurut Asep, dalam penyelidikan kasus korupsi, pihaknya mendapatkan anggaran yang cukup besar. Biasanya, dalam satu kasus korupsi, aparat kepolisian mendapatkan anggaran Rp 100 Juta.

"Anggarannya cukup besar. Jadi tidak ada masalah," pungkasnya. (opi/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kolam Lele Diterjang Banjir, Petani Gagal Panen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler