Mantap! Sejak 2020 Sektor EBT Membuka Lapangan Kerja untuk 12 Juta Orang

Kamis, 10 Februari 2022 – 20:26 WIB
Salah satu EBT yakni panel surya. Ilustrasi Panel Surya: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM menyampaikan bahwa kebijakan ekonomi hijau atau ramah lingkungan mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan kebijakan ekonomi hijau itu termasuk investasi yang difokuskan pada pengembangan EBT.

BACA JUGA: PLN Targetkan Pembangkit EBT 648 MW Beroperasi Tahun Ini

Menurut Dadan berdasarkan angka International Renewable Energy Agency (IRENA), EBT sudah menyediakan lapangan kerja bagi 12 juta orang 2020.

"Untuk EBT ini, rumusnya 1 Mega Watt (MW) perlu sekitar 30 orang tenaga kerja baru. Jadi kalau kita mendorong EBT otomatis membuka lapangan kerjanya," kata Dadan, Kamis (10/2).

BACA JUGA: Kadin Dorong Dirut PLN Konsisten dalam Pemanfaatan EBT

Dadan menjelaskan bahwa pekerjaan-pekerjaan di sektor EBT sudah dikategorikan sebagai industri padat karya, seperti adanya intervensi pada teknologi kendaraan listrik, pemasangan panel surya, efisiensi energi, hingga peningkatan pengelolaan limbah.

Selaok itu, berdasarkan data IRENA pertumbuhan tenaga kerja global di sektor EBT terus mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA: Over Supply Listrik, Pembangunan EBT Berpotensi Kuras APBN

Angkanya meningkat sekitar 65 persen dari tahun 2012 yang baru menyerap 7,3 juta tenaga kerja.

Angka ini terus tumbuh menjadi 8,5 juta orang (2013), 9,5 juta (2014), 10 juta (2015), 10,1 juta (2016), 10,5 juta (2017), 11 juta (2018), dan 11,5 juta (2019).

Salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan tenaga kerja adalah mulai maraknya pertumbuhan perusahan rintisan (startup) di subsektor EBTKE.

Keberadaan startup dinilai mampu mendorong terjadinya inovasi dan investasi pada pangembangan EBTKE di Indonesia.

Pemerintah harus bisa menjamin meskipun rintisan, tetapi kualitas tetap bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami di pemerintah memastikan aturan mainnya jelas dari sisi standar, kualitas, maupun spek. Antara penjual dan pembeli harus terlindungi," terang Dadan.

Dadan menegaskan pemerintah akan memastikan skema bisnis EBT yang baru demi memperluas lapangan kerja di bidang ini.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler