MAPAN Terjunkan Tim Investigasi Cek Harga Beras Premium di Supermarket, Hasilnya?

Minggu, 23 Juli 2017 – 22:40 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (memegang mikrofon) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (berpeci) usai penggerebekan gudang beras bersubsidi milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Peduli Pangan (MAPAN) menerjunkan tim investigasi guna mengecek harga beras premiun yang dijual di Supermaket, Minggu (23/7).

Hasilnya, harga beras premium salah satunya yang dijual di Giant Cilandak, Jakarta Selatan, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg.

BACA JUGA: Fadel Muhammad: Bisnis Pangan Middleman Mencederai Keadilan

Kemudian di Malang Town Square, beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kg dan Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg.

Terkait hal ini, Ketua Umum MAPAN, Wignyo mengatakan pihak perusahaan yang memproduksi beras premium tersebut terlalu mengambil banyak keuntungan. Pasalnya, walaupun beras tersebut diproses dengan mesin canggih, terdapat disparitas harga yang tidak wajar yakni mencapai 300 persen dengan harga beras di tingkat petani yang hanya Rp 7.000 per kg.

BACA JUGA: Bisnis Pangan Middleman Mencederai Keadilan

"Fakta ini menunjukan adanya pelaku usaha yang meraup keuntungan besar di tengah upaya pemerintah yang fokus tingkatkan produksi demi tersedianya beras secara kontinu dengan harga normal, petani dan konsumen sama-sama diuntungkan. Tapi tindakan pelaku usaha ini membuat pemerintah, petani dan konsumen dikorbankan," terangnya.

Karena itu, Wignyo menilai tindakan pelaku usaha ini sangat mengacaukan harga pangan nasional dan mengindikasikan tindakan monopoli beras. Sebab, keuntungan yang dinikmati petani sangat tipis. Petani pun dihadapkan pada risiko gagal panen yang cukup tinggi.

BACA JUGA: DPR Apresiasi Satgas Pangan Berhasil Ungkap Mafia Beras

"Terus pelaku usaha beras ini dalam waktu singkat dengan resiko kecil, bisa raup keuntungan sangat fantastis. Harga beras di pasar tradisional berkisar Rp 9 ribu hingga Rp 10.500 per kilogram. Meraup untung tidak wajar ini tidak etis secara sosial dan berdosa melanggar agama. Karena itu, Kondisi ini tidak bisa dibiarkan," terangnya.

Oleh karena itu, Wignyo menuturkan sangat mengapresiasi tindakan Satgas Pangan Polri yang beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan gudang beras PT. Indo Beras Unggul di Bekasi. Dia berharap pemerintah melakukan tindakan serius sampai tuntas sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang merugikan petani dan negara.

"Ini perusahaan sudah beroperasi puluhan tahun, sejak zaman orde baru sepertinya. Karena itu pemerintah dalam hal ini Bulog tidak boleh lemah, harus benar-benar jalankan fungsi stabilitas harga. Bulog harus terdepan serap gabah petani, sehingga pelaku usaha nakal tidak ada ruang untuk jalankan bisnis kotor," tuturnya.

Lebih lanjut Wingnyo mengatakan dalam bisnis produk pangan, pelaku usaha tidak boleh mengambil keuntungan yang terlalu jauh. Sebab, pangan menyangkut hajat hidup orang banyak dan stabilitas keamanan dan keutuhan negara.

"Jika harga pangan seenaknya dimainkan pelaku usaha atau tidak diatur pemerintah, akan terjadi disintegritas sosial. Beras impor pun akan menguasai pasar dalam negeri. Ini mengerikan jika terus dibiarkan terjadi. Petani makin miskin dan negara pun makin lemah. Harapan kita pangan Indonesia untuk menghidupi dunia tidak jadi kenyataan," pungkasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beras Disubsidi dan Harga Atas


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler