Maradona Ditangkap Gara-gara Rusak SDN

Jumat, 10 Mei 2013 – 08:18 WIB
MEDAN-Personel Satreskrim Polsekta Delitua, Medan, meringkus tersangka pengrusakan sekolah SD Negeri 064034 yang terletak di Jalan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kamis (9/5) malam pukul 19.50 WIB.

Maradona Ritonga alias Dona Ritonga yang juga Bacaleg Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD Kota Medan, ditangkap unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Menteng, tepatnya di depan kantor PKB.

Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun, sejumlah tersangka lainnya yang diduga ikut melakukan pengrusakan itu, masih dalam pengejaran Polisi.

Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), kejadian perusakan sekolah tersebut terjadi sekira dua bulan lalu. Atas kejadian itu, Hj Salhaj Yunus (59), selaku Kepala Sekolah SD Negeri 064043, melapor ke Polsek Delitua.

Kepala Unit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martualesi Sitepu yang dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Kamis (9/5) malam, membenarkan penangkapan Maradona Ritonga yang juga Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Uang Rakyat (Gempur) tersebut.

Disebutnya kalau tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh juru periksa Polsek Delitua. Bahkan, Martualesi mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat atas pengrusakan itu.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 406 KUHPidana jonto 170 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Namun, kasus ini masih dalam pengembangan kita karena masih ada sejumlah orang yang masih akan kita tangkap," ungkap Martualesi via dari seberang telepon.

Sementara Ketua DPC PBB Kota Medan, M Ridwan mengakui kalau Maradona Ritonga merupakan Bacaleg PBB untuk DPRD Kota Medan. Namun dia belum belum mendapat informasi terkait penangkapan Maradona, sehingga belum bisa berkomentar banyak.

"Saya baru kenal Maradona Ritonga saat dia mendaftar jadi Bacaleg beberapa waktu lalu, nanti setelah saya dapat kejelasan terkait berita penangkapan tersebut baru saya akan berkomentar," ujarnya.(mag-10/mag-5)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu Rp 13 M asal Singapura Gagal Masuk Surabaya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler