Marah Dana Operasional Anies tak Diungkap, Ketua DPRD Skors Rapat dan Keluar Ruangan

Kamis, 13 Januari 2022 – 16:54 WIB
Suasana saat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meninggalkan ruangan saat rapat, Kamis (13/1). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menskors rapat hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD 2022.

Selain itu, Prasetyo juga berjalan keluar (walk out) meninggalkan ruangan rapat paripurna.

BACA JUGA: Kabar Buruk, 2.215 KK Harus Meninggalkan Rumah, Danrem Antasari Beri Instruksi Tegas

Hal itu dipicu oleh permintaan Prasetyo agar Sekretaris Daerah Marullah Matali mengungkap besaran dana operasional Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Riza Patria.

Data itu sebenarnya sudah diminta sejak rapat pada Selasa (11/1) lalu.

BACA JUGA: Wahai Mahasiswa Berinisial MI, Polisi Sudah Bergerak, Siap-Siap Saja

“Tunjangan-tunjangannya dahulu pak. Tolong dipaparkan, dong. Kemarin sudah saya minta loh,” ucap Prasetyo, dalam rapat paripurna, Kamis (13/1).

Namun, Sekda Marullah mengatakan bahwa dia tak membawa data tersebut.

BACA JUGA: Pakai Jaket Edisi Terbatas, Jokowi Geber Motor Custom Menuju Sirkuit Mandalika, Keren!

“Hari ini mungkin belum, saya enggak bawa hari ini. Akan saya siapkan nanti,” jawab Marullah.

Prasetyo pun marah dan menskors rapat tersebut juga meninggalkan ruangan.

“Saya skors dulu, keluar dulu pak. Saya kasih waktu pak setengah jam,” tutur Prasetyo.

Permintaan Prasetyo agar dana operasional diungkap lantaran sorotan publik terhadap kenaikan tunjangan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD mengalami kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 26,42 miliar di 2022. 

Besaran anggaran gaji dan tunjangan naik dari angka Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.

Nilai tersebut berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri, dikutip Kamis (6/1).

Bila dihitung, satu anggota DPRD bisa mengantongi gaji dan tunjangan sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Sebut Sudah Menunaikan Salah Satu Kontrak Politiknya


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler