Marah-marah, Ferdy Sambo: Kalau Ada Apa-apa, Saya Tanggung Jawab

Rabu, 19 Oktober 2022 – 17:13 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ternyata pernah memarahi Kaspri Kadiv Propam Chuck Putranto.

Sebab, anak buahnya itu menyerahkan seluruh rekaman CCTV yang ada di Komplek Duren Tiga, tempat pembunuhan Brigadir J, ke penyidik Polres Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Ada Arahan agar Penyidik Polres Jaksel Bikin Folder Khusus Pelecehan Istri Ferdy Sambo

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10).

Jaksa mengatakan bahwa pada Senin, 11 Juli sekitar pukul 10.00 WIB lalu, Chuck yang tengah berada di ruang Divisi Propam Polri dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Sempat Menangis, Arif Rachman Arifin Patahkan Laptop

Saat itu, Ferdy Sambo bertanya di mana semua CCTV Komplek Polri Duren Tiga.

"Dijawab oleh saksi Chuck Putranto, 'CCTV mana jenderal?' Kemudian saksi Ferdy Sambo menjawab 'CCTV sekitar rumah'," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10)

BACA JUGA: Acay Disebut Dalam Dakwaan Ferdy Sambo, Direktur PRPHKI: Terlibat Kasus KM 50?

Mendengar itu, Chuck lantas menjawab CCTV telah diserahkan pada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Kemudian dengan nada marah, Ferdy Sambo menanyakan siapa yang memerintahkan Chuck Putranto untuk menyerahkan CCTV tersebut.

"Kamu ambil CCTV, kamu copy dan kamu lihat isinya. Kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab," ujar jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Chuck lantas meninggalkan ruangan Ferdy Sambo lalu menelepon Rifaizal Samual untuk mengambil CCTV lalu menyalin rekam tersebut.

Selanjutnya, Chuck menghubungi Baiquni Wibowo agar datang ke Kompleks Polri Duren Tiga untuk menyalin dan melihat rekaman CCTV tersebut.

"Baiq, tolong copy dan lihat isinya" beber Chuck Putranto.

"Enggak apa-apa, nih?" tanya Baiquni.

Chuck Putranto menyebutkan bahwa dirinya sudah dimarahi oleh Ferdy Sambo.

"Kemarin saya sudah dimarahi, saya tidak ingin dimarahi lagi," ujar Chuck Putranto.

Seusai melakukan perintah Ferdy Sambo, Chuck Putranto melapor pada Arif Rachman Arifin.

"Bang, kemarin bapak memerintahkan untuk copy dan melihat isinya, abang mau lihat enggak?" tanya Chuck kepada Arif Rachman.

Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Ridwan Rhekynellson Soplangit menonton rekaman CCTV tersebut.

"Bang, ini Joshua masih hidup," ucap Chuck saat menyaksikan rekaman CCTV itu.

Baiquni lantas mengulang rekaman CCTV yang menunjukkan jam 17.01 WIB hingga 17.11 WIB.

"Mereka melihat ternyata benar bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," kata jaksa dalam dakwaannya. (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler