Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!

Minggu, 20 Oktober 2024 – 10:59 WIB
Pengamat politik Ujang Komaruddin soal pembagian banaos oleh Jokowi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Aksi bagi-bagi bantuan sosial (bansos) yang gencar dilakukan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng terus menuai sorotan.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menekankan pentingnya menjaga integritas agar Pilkada serentak 2024 dapat menghasilkan pemimpin atau kepala daerah yang berkualitas sesuai harapan rakyat.

BACA JUGA: Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan

Oleh karena itu, Ujang meminta tidak ada intervensi penguasa, bagi-bagi bansos dan politik uang, sehingga demokrasi itu benar-benar bisa menghasilkan pemimpin daerah untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Kalau dilakukan dengan bansos ya bukan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas, bukan pemimpin yang baik. Kalau pun menang karena memberikan sesuatu kepada pemilih kepada rakyat,” kata Ujang dalam keterangannya, Minggu (20/10).

BACA JUGA: Agustiar Sabran Pegang Teguh Kepercayaan Masyarakat, Bawa Kalteng Lebih Baik

Seperti diketahui, aksi bagi-bagi sembako terus digelar Pemprov Kalteng.

Ribuan paket sembako terus disebar ke seluruh penjuru wilayah di Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran.

BACA JUGA: Ini Program 100 Hari Kerja Paslon ASRI jika Terpilih pada Pilgub Kalteng

Kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye ini dinilai rawan konflik kepentingan.

Terlebih, salah satu peserta Pilgub Kalteng merupakan kakang kandung Sugianto Sabran, yakni Agustiar Sabran yang berduet dengan wakil gubernur petahana Edy Pratowo di Pilgub Kalteng 2024.

Sebelumnya, Sugianto Sabran dan Edy Pratowo pernah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan konspirasi untuk memengaruhi hasil Pilkada.

Laporan tersebut menyebutkan program bansos yang dijalankan menggunakan anggaran sebesar Rp 219,9 miliar untuk sekitar 312.224 penerima manfaat.

Dalam penyalurannya, Pemprov Kalteng diduga menyelundupkan calon kepala daerah yang terafiliasi dengan berbagai modus.

Program tersebut meliputi bansos, berupa uang nontunai dengan total Rp 145,8 miliar untuk 90.275 orang penerima manfaat, bansos berupa pangan (sembako) total sebesar Rp 31,1 miliar untuk 159.640 orang penerima manfaat.

Ujang pun meminta masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kecurangan Pilkada ke Bawaslu.

Dia menilai peran serta masyarakat sangat berpengaruh besar untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas di daerah, termasuk Kalteng.

Selain itu, ujang mengingatkan Bawaslu memiliki kewenangan terkait hal ini untuk tidak tinggal diam.

“Bukan hanya menunggu laporan, tetapi juga diselidiki, diinvestigasi, dicari, siapa-siapa pelakunya dan dibawa ke ranah hukum. Kalau enggak, ya akan menjadi kerusakan moral dan kerusakan dalam Pilkada, karena semuanya diam, karena semuanya cuek, tidak peduli," tegas Ujung. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler