Pasar Murah Jelang Pilgub Kalteng Menuai Sorotan, Bawaslu Harus Jeli Lakukan Pengawasan

Jumat, 18 Oktober 2024 – 13:22 WIB
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran membagikan sembako kepada masyarakat. Kegiatan dalam bentuk pasar murah ini menuai sorotan karena dilaksanakan menjelang Pilgub Kalteng. Foto:source for jpnn

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Iqbal Kholidin menyoroti aksi bagi-bagi sembako yang terus digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

Ribuan paket sembako terus disebar ke seluruh penjuru wilayah di Kalteng oleh Gubernur Sugianto Sabran.

BACA JUGA: Agustiar Sabran Pegang Teguh Kepercayaan Masyarakat, Bawa Kalteng Lebih Baik

Bantuan paket sembako yang disalurkan tersebut terdiri dari beras 10 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter dengan nilai Rp198.500 per paket.

Setiap penerima paket sembako mendapat subsidi dari Pemprov Kalteng sebesar Rp 178.500, sehingga masyarakat hanya “perlu” menebus sebesar Rp 20 ribu per paketnya.

BACA JUGA: Irjen Djoko Jamin Pilkada Serentak 2024 di Kalteng Lancar dan Aman

Namun kejanggalannya, uang tebus sebesar Rp 20 ribu tersebut kemudian disubsidi Sugianto Sabran, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis.

Kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye ini dinilai rawan konflik kepentingan.

BACA JUGA: 3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat

Terlebih, salah seorang peserta Pilgub Kalteng merupakan kakak kandung Sugianto Sabran, sosok yang kini menjabat gubernur.

Sugianto Sabran berdalih aksi bagi-bagi sembako yang dikemas dengan pasar murah tersebut demi mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok bahkan untuk mencegah stunting.

Peneliti Perludem Iqbal Kholidin menilai bantuan sosial atau bansos dari sumber anggaran negara, baik APBN maupun APBD merupakan salah satu hal yang rawan diselewengkan untuk kepentingan politis.

Karena itu, Iqbal meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus jeli dalam mengawasi kegiatan tersebut.

“Bagi sembako menggunakan fasilitas negara seperti aneka macam bansos bersumber dari APBN atau APBD itu kategori politik uang di masa pemilu. Apalagi bagi-bagi uang, seperti bantuan, barang dan lain-lain,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, politik uang menjadi persoalan yang tak pernah selesai setiap pesta demokrasi di Indonesia.

Praktik menyuap pilihan masyarakat menjadi masalah klasik dalam setiap perhelatan pesta demokrasi.

“Perlu ada tindakan tegas dari penyelenggara Pemilu, yaitu Bawaslu untuk memberikan sanksi kepada paslon yang ketahuan memberikan Bansos. Masyarakat juga yang melihat dan mengetahui harus melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tegas Iqbal. (mar1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler