JPNN.com

Marak Balap Liar di Pekanbaru, 23 Kendaraan Diamankan

Jumat, 21 Februari 2025 – 14:14 WIB
Marak Balap Liar di Pekanbaru, 23 Kendaraan Diamankan - JPNN.com
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni saat menilang pelaku balap liar di kawasan Pekanbaru, Riau. Foto: Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menindak 23 pengendara yang melakukan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, mengatakan pihaknya rutin melakukan penindakan bagi pelaku balap liar.

BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Gubernur Riau dan Anggota DPRD dalam Kasus Korupsi Flyover

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya kawasan Pekanbaru.

Pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan balap liar yang kerap terjadi, terutama di Jalan Diponegoro dan Jalan Sudirman, khususnya pada malam Minggu dan hari libur sekolah.

BACA JUGA: Pekanbaru Kota Bertuah Dipenuhi Sampah, ke Mana Pemerintah?

“Setiap kendaraan yang terjaring dalam aksi balapan liar akan kami tilang. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan lainnya,” ungkap AKP Juni Jumat (21/2).

Pada dini hari tadi, AKP I Made Juni memimpin langsung operasi penindakan balap liar.

BACA JUGA: Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam

Pihaknya menyasar beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Patimura, dan Jalan Sudirman.

Dari hasil operasi tersebut, diamankan 23 unit kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar serta kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga.

“Semua kendaraan yang kami amankan dibawa ke Satlantas Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Juni mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar demi keselamatan bersama.

Pihak kepolisian juga memastikan terus menggelar patroli serupa guna memastikan Kota Pekanbaru tetap kondusif dan bebas dari aktivitas yang mengganggu ketertiban lalu lintas. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler