JPNN.com

Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam

Rabu, 19 Februari 2025 – 18:03 WIB
Polresta Pekanbaru Tangkap WNA Nigeria terkait Penipuan Modus Love Scam - JPNN.com
WNA Nigeria dan rekan wanitanya yang ditangkap Polresta Pekanbaru, gegara lakukan penipuan bermodus love scam. Foto: Polresta Pekanbaru.

jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria, bernama Valentine Iheanacho alias Nnaji alias Acolink, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan online dengan modus love scam.

Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Kabupaten Gianyar, Bali, pada 12 Februari 2025 setelah penyelidikan panjang oleh kepolisian.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial DF (44), yang menjadi korban penipuan melalui media sosial Facebook.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/55/I/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, korban mengaku berkenalan dengan seseorang yang mengaku berasal dari Amerika Serikat.

BACA JUGA: Eks Polisi yang Jadi Panglima KKB Diterbangkan ke Jayapura

“Pelaku menjanjikan korban hadiah uang sebesar 30.000 dolar AS yang akan dikirim melalui ATM,” kata Bery Rabu (19/2).

Namun, korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu agar ATM tersebut bisa “lolos”.

BACA JUGA: Ssst! Eks Staf Anggota DPD yang Laporkan Senator RAA ke KPK Serahkan Bukti Rekaman

“Korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 365 juta ke rekening BRI atas nama Anggi Ayu Putri,” lanjutnya.

Setelah menyadari dirinya tertipu, korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru pada 15 Januari 2025.

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencucian uang hasil kejahatan ini, yaitu Putri Indah Sari dan Dina Asih.

“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa dana hasil penipuan ditransfer ke beberapa rekening yang telah disiapkan oleh jaringan pelaku, salah satunya rekening BCA atas nama Dina Asih,” jelas Bery.

Tim kemudian mengidentifikasi keterlibatan seorang pria asal Nigeria, Valentine Iheanacho alias Nnaji alias Acolink, yang berdomisili di Kabupaten Gianyar, Bali. Setelah berkoordinasi dengan Polres Gianyar, tim berhasil menangkap tersangka pada 12 Februari 2025 di kontrakannya di Jalan Raya Mambal, Mekar Buana, Gianyar, Bali.

“Selaon Valentine Iheanacho, kami masih mencari pelaku lainnya yang diduga sebagai dalang utama dalam sindikat ini, yaitu Armani, yang juga berkewarganegaraan Nigeria,” ungkap Bery.

Armani diduga merupakan atasan langsung dari Dina Asih dan menjadi pengendali utama jaringan penipuan ini.

“Kamo akan kengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” beber Bery.

Tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan pihak imigrasi terkait status hukum tersangka serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

“Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online, terutama yang melibatkan hubungan romansa virtual dengan iming-iming hadiah atau transfer uang dalam jumlah besar,” tutur Bery. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler