Marak Curnak, Polisi Libatkan Ormas Tangkap Pelakunya

Sabtu, 06 Oktober 2012 – 03:23 WIB
WATAMPONE - Maraknya kasus pencurian ternak (Curnak) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone belakangan ini, disikapi   Forum Bersama (Forbes) Gerakan Anti Kejahatan (Gerak) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ketua Forbes Gerak Kabupaten Bone,HM Nurani AR, Jumat (5/10), menghimbau kepada anggota Forbes Gerak dan masyarakat di sejumlah wilayah yang kerap terjadi aksi curnak, agar membantu kepolisian dalam mengungkap pelaku maupun komplotan curnak itu.

Nurani mengatakan, partisipasi masyarakat dan anggota Forbes Gerak diperlukan untuk memberikan informasi kepada kepolisian agar pelaku maupun komplotan curnak yang beraksi di sejumlah kecamatan dapat diungkap. Bahkan, kata dia, jika anggota Forbes dan masyarakat mendapatkan pelaku dan  barang bukti agar segera menyerahkan ke aparat kepolisian sebagai penegak hukum. "Jangan ada yang berbuat anarkis dan serahkan pelaku dan barang buktinya ke polisi,"jelasnya.

Sementar a itu, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP A Ikbal, mengatakan, langkah Polres sudah melakukan antisipasi aksi curnak di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone dengan menurunkan petugas dibeberapa titik wilayah yang dianggap rawan curnak. Hanya saja, kata Ikbal, langkah kepolisian itu, juga perlu dukungan masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan para pelaku curnak.

Menurut dia, dalam mengungkap pelaku curnak itu terkendala dari masyarakat yang enggan untuk memberikan kesaksian, padahal pelakunya sendiri sudah diketahui, tetapi masyarakat masih takut memberikan kesaksian. " Masyarakat masih enggan memberikan kesaksian, ini yang menjadi persoalan dan masalah,"ujarnya.

Dalam 3 bulan terakhir ini, kata Kasat Reskrim Polres Bone ini, sudah ada tiga pelaku komplotan curnak dibekuk polisi, satu diantaranya dilumpuhkan karena melawan saat hendak dibekuk di salah satu wilayah di Bone bagian Utara.

Dia juga berharap kepada anggota Forbes Gerak dan masyarakat di sejumlah wilayah, agar tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku dan barang buktinya, tetapi diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (eds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Bukan Makhluk Pasif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler