Marak Penambangan Emas Ilegal, Pemilik Lahan Minta Hal ini ke Pemerintah

Selasa, 02 November 2021 – 22:49 WIB
Areal penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, BURU - Pemilik lahan di areal Gunung Botak, Buru, Maluku, Hasan Wael bermohon pada pemerintah untuk segera menerbitkan izin pertambangan di areal tersebut.

Dia menilai, izin pertambangan dari pemerintah merupakan solusi agar aktivitas penambangan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.

BACA JUGA: Protes Penambangan Ilegal, Seorang Warga Tewas Tertembak

Penambangan ilegal di Gunung Botak disebut sudah terjadi sejak 2011 setelah ditemukan kandungan emas di kawasan tersebut.

"Jadi, kami mohon pemerintah pusat mau menerbitkan izin, sehingga keberadaan emas di Gunung Botak dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan daerah,” ujar Hasan Wael dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/11).

BACA JUGA: SBY Derita Kanker Prostat, Permohonannya Sangat Menyentuh

Hasan khawatir jika izin tidak segera diterbitkan, maka sampai kapan pun penambang ilegal akan tetap berusaha masuk secara ilegal di Gunung Botak.

"Kami pemilik lahan sangat mendukung jika pemerintah mengeluarkan izin penambangan legal,” katanya.

BACA JUGA: Polri Bersih-bersih, AKBP Dedi Dicopot dari Jabatan Kapolres

Hasan mengakui, aparat kepolisian sudah berkali-kali menutup tambang emas di Gunung Botak.

"Namun, berdasarkan peninjauan di lapangan pada 25 Oktober 2021, terlihat para penambang tetap saja mencoba melakukan aktivitas penambangan liar di Gunung Botak dengan metode rendaman, tong dan dompeng yang menggunakan bahan kimia berbahaya," katanya.

Karena itu, Hasan berharap pemerintah daerah maupun aparat kepolisian dapat bertindak lebih tegas agar tidak ada lagi aktivitas penambangan liar di areal Gunung Botak, sampai ada izin dari pemerintah.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler