Protes Penambangan Ilegal, Seorang Warga Tewas Tertembak

Selasa, 28 September 2021 – 23:37 WIB
Ilustrasi - Kawasan penambangan emas di Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Seorang warga tewas tertembak diduga dilakukan penjaga lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) PT BDL di Bolaang Mongondouw, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (27/9).

Warga tewas tertembak saat terjadi kericuhan antara sekelompok warga yang hendak memasang patok batas wilayah perkebunan, dengan sejumlah pihak yang menjaga areal pertambangan tersebut.

BACA JUGA: Langkah KLHK Hentikan Penambangan Ilegal di Daerah ini Disambut Positif

"Satu warga kami tewas ditembak, kejadiannya Senin sore sekitar jam 3," ujar Sangadi atau Kepala Desa Toruakat Tommy Mokobela, Selasa (28/9).

Menurut Tommy korban meninggal dengan luka tembak di bagian dada.

BACA JUGA: KLHK Terjun Langsung Hentikan Aktivitas Tambang Emas yang Membandel

Pihaknya masih menunggu jenazah yang akan diantar dari tempat kejadian.

"Dari informasi yang kami dapat korban meninggal dengan luka tembak di dada. Lokasinya masih jauh, jadi kami masih menunggu," katanya.

BACA JUGA: KLHK Perintahkan Perusahaan ini Hentikan Aktivitas Penambangan Emas

Konflik disebut berawal saat ratusan warga Desa Toruakat melayangkan protes aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilakukan pengusaha inisial JI atas persetujuan YT di lahan PT BDL.

Masyarakat protes karena aktivitas penambangan diklaim sudah memasuki wilayah perkebunan milik warga Desa Toruakat.

Menurut Tommy, dirinya selaku kepala desa telah meminta masyarakat tidak membawa senjata tajam dan tidak terpancing dengan para penjaga yang ada di areal tersebut.

"Tetapi ketika pergi ke lokasi, masyarakat saya ditembaki para preman bersenjata menyebabkan satu orang warga Toruakat tewas," katanya.

Pandangan senada dikemukakan Ketua BPD Toruakat Boby Korompot.

Dia mengatakan korban tewas bernama Arman Damopolii.

Boby juga menuturkan jenazah korban sudah ada di desa Toruakat dan akan segera diautopsi.

"Jenazahnya sudah ada di Desa Toruakat, kemungkinan akan diautopsi di Manado," katanya.

Boby meminta pihak Polres Bolmong menindak tegas pelaku penembakan.

"Harus diusut tuntas, karena ada warga kami yang meninggal dunia," katanya.

Sementara itu, salah seorang pengelola PT BDL Firman membenarkan ada warga yang tewas.

Namun, korban menurutnya tewas bukan di kawasan PT BDL.

"Penyebabnya kami belum ketahui, korban meninggal bukan di lokasi kawasan PT BDL."

"Kami juga sangat menyesalkan keputusan yang memfasilitasi massa masuk dengan alasan tujuan mematok dan melihat tanah kepemilikan mereka yang dianggap PT. BDL telah mencuri dan merampas. Padahal itu adalah kawasan hutan produksi," katanya.

Peristiwa tewasnya seorang warga juga dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurutnya, konflik terjadi akibat aksi pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot lokasi pertambangan PT BDL oleh masyarakat Desa Toruakat, Bolmong.

Jules mengatakan konflik terjadi pada Senin (27/9/2021) siang, sesaat usai pemasangan patok di lokasi tersebut.

Untuk diketahui, KLHK sebelumnya telah menerbitkan surat bernomor: S.1180/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/7/2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam surat disebut masa berlaku izin penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam emas dmp dan penunjangnya atas nama PT BDL sudah berakhir sejak 10 Maret 2019.

Untuk itu KLHK menginstruksikan agar semua kegiatan di lapangan dihentikan.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler