Marak Pencopetan Modus Baru, Polisi Bentuk Tim Khusus, Hasilnya Mencengangkan

Rabu, 13 Oktober 2021 – 06:59 WIB
Empat pelaku pencopetan di Ciracas tertangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polisi menangkap empat pelaku pencurian modus pencopetan yang kerap beraksi di bawah Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan keempat pelaku berinisial AK, AS, PW, dan TS.

BACA JUGA: Tukang Nasi Goreng Gagalkan Aksi Pembegalan di Ciracas Jaktim, 3 Pelaku Diamuk Massa

Adapun pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat marak aksi pencopetan di bawah Flyover Pasar Rebo.

Polisi kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap maraknya aksi pencopetan yang bisa dibilang merupakan modus baru.

BACA JUGA: Cara Baru Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil, Pakai Karet Gelang, Mengejutkan 

"Alhamdulillah pada 8 Oktober 2021 kami berhasil menangkap pelaku pencurian berjumlah empat orang dengan inisial AK, AS, PW, dan TS. Kemudian masih ada satu lagi masih DPO itu inisial IB," kata Jupriono di Jakarta, Selasa (12/10).

Jupriono menambahkan polisi mengamankan barang bukti yakni sembilan buah handphone hasil pencopetan.

BACA JUGA: Modus Baru Curanmor, Caranya Beraksi di Luar Dugaan, Sontoloyo!

Salah seorang pelaku juga ternyata merupakam residivis kasus yang sama.

"Ternyata para pelaku ini bukan hanya sekali melakukan pencurian. Berdasarkan keterangan para saksi kemudian ada barang buktinya, ada belasan kali mereka melakukan pencurian di TKP yang sama," ujar Jupriono.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler