Marak, Penyerobotan Suara Caleg

Sabtu, 19 April 2014 – 08:28 WIB

jpnn.com - CIMAHI - Tahapan rekapitulasi suara pemilihan legislatif (pileg) di tingkat Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) menuai protes dari pada calon legislatif (caleg). Setidaknya, Jumat (18/4) kemarin ada 4 caleg yang melaporkan tindak kecurangan penghitungan suara dengan modus yang sama yaitu penggelembungan suara di internal partai yang dilaporkan kepada Panwaslu Kota Cimahi.

Pertama kali mendatangi Kantor Panwaslu yang berada di Jl. Budi Kel. Pasirkaliki adalah Yanto, saksi dari caleg Bandon Yulianto yang berasal dari Partai Demokrat yang melaporkan penggelembungan suara yang dilakukan salah seorang caleg dari partai yang sama.

BACA JUGA: Sikap SDA Bikin Bingung Kader PPP

Selanjutnya yang mendatangi kantor Panwaslu adalah Lukma Bhakti S. Hudaya, caleg DPRD Kota Cimahi asal Partai Golkar. Dia menduga ada ketidakadilan antarsesama caleg di internal partainya yang terdaftar di dapil 1. "Ada penggelembungan jumlah suara di 40 TPS di Kel. Utama dan Leuwigajah oleh sesama caleg partai Golkar, jumlahnya cukup banyak sampai sekitar 300 suara, "terangnya.

Dia memperkirakan, ada ketidakberesan dalam rekapitulasi suara. Pasalnya data yang ada di formulir C1 berbeda dengan yang ada di D1. Bahkan ia heran yang tadinya caleg tersebut berada di urutan ke-3 tapi saat penghitungan di PPK langsung menyodok ke posisi pertama.

BACA JUGA: Optimistis 2 Caleg PDIP dari Jabar V Lolos ke DPR

"Saya jelas dirugikan karena beberapa pihak sudah ada yang menyatakan saya unggul. Tapi dalam 3 hari data tersebut sudah berubah. Sebenarnya suara saya tidak berkurang, namun caleg lain suaranya jadi bertambah, mungkin suara partai dialihkan ke suara Caleg lain," lanjutnya.

Tak berselang lama, datang caleg incumben Aida Cakrawati dari Partai Demokrat. Bersama tim suksesnya, ia mengadukan caleg dari partainya tentang adanya penggelembungan suara di sekitar 37 tempat pemungutan suara (TPS) di Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan.

BACA JUGA: PKS Desak KPU Tunda Rekapitulasi Suara

"Ada penggelembungan sebanyak 204 suara yang dilakukan seorang caleg dari Demokrat bernomor urut 3,"kata Aida.

Menurut dia, ada data yang ada pada formulir C-1 hasil dari penghitungan di setiap TPS tidak sama dengan data yang ada di D-1. "Contohnya ada yang tadinya caleg itu dapat satu suara di C-1, tapi pada D-1 berubah menjadi 21 suara. Bahkan yang paling dahsyat ada caleg yang perolehan suaranya melonjak.  Tadinya hanya mendapat 400-an suara, di D-1 menjadi 900-an suara," paparnya.

Aida menduga ada kecurangan yang dilakukan pasalnya selama proses penghitungan di PPS pun dia terus memantau melalui timnya yang berada di tiap kelurahan yang di dapilnya.

"Ternyata data yang ditulis pada formulir D-1 itu tidak sesuai dengan hasil pleno di PPS. Ini memang terindikasi adanya upaya pengubahan data, karena pleno selesai pada Hari Rabu sedangkan formulir D-1 baru kami terima pada Kamis siang," ungkapnya.

Diakuinya, laporannya itu sudah sampaikan ke Panwas sejak Kamis (17/4) pukul 20.30 WIB dengan membawa barang bukti berupa fomulir C-1 dan D-1 Kelurahan Leuwigajah. Agar laporannya itu lebih kuat, kemarin siang ia turut membawa saksi dengan harapan rekapitulasi suara lebih transparan dan terbuka.

Dalam beberapa kali kesempatan, Aida yang juga sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi selalu mengingatkan dan memberikan pembekalan kepada kader khususnya caleg dari Demokrat supaya bisa bersikap fair dan tidak bersikap curang dalam proses pileg tersebut.

Namun diakuinya partai pun tidak bisa menggali lebih dalam kepada para caleg, khusunya dalam mengarahkan sikap dan perilaku para calegnya agar bersaing dengan sehat dalam meraih suara terbanyak.

"Sudah kita ingatkan agar berbuat fair dengan aktif dan langsung terjun ke masyarakat. Namun ada saja yang sangat berambisi sehingga kami tak bisa berbuat banyak,"tambahnya.

Selain calon anggota dewan di atas, menurut Panwaslu masih ada sejumlah Caleg lainnya yang akan melapor kepada Panwaslu yang mengadukan kasus yang sama. Direncanakan, sebelum pleno di KPU Kota Cimahi masih banyak Caleg dan tim sukses yang akan mengadukan masalah yang sama ke Panwaslu.

Sementara itu Ketua Panwaslu Maman Suaman mengakui ada beberapa caleg yang melaporkan dugaan adanya penggelembungan suara. Namun diantara laporan tersebut ada yang bisa langsung ditindaklanjuti dengan menggelar pleno serta dan ada pula yang harus menyertakan bukti lainnya dari pelapor.

"Untuk laporan yang diaadukan oleh Partai Demokrat di Kel. Leuwigajah dapat langsung ditangani dengan menggelar pleno. Tapi untuk yang partai lain sepeti Golkar dan Gerindra masih menunggu alat bukti lainnya," kata Maman. (dep)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Desak Penghitungan Suara Diulang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler