jpnn.com - JAKARTA - Calon presiden bernomor urut 1 Anies Baswedan merencanakan program Hotline Pengacara Gratis atau Hotline Paris untuk membantu masyarakat menyelesaikan kasus pidana dan perdata.
Anies mengungkap hal tersebut untuk menjawab pertanyaan atau menanggapi soal persekusi hukum dalam debat capres di halaman KPU, Selasa (12/12) malam.
BACA JUGA: Soal IKN, Anies: Selesaikan Masalah di Jakarta, Bukan Malah Ditinggalkan
"Selalu ada saja peristiwa pelanggaran dan kekerasan, tetapi (masyarakat) tidak tahu mau ke mana. Karena itu, kami merencanakan program yang disebut Hotline Paris," ujar Anies.
Menurut Anies, setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan.
BACA JUGA: Dukung UU Perampasan Aset, Anies Ingin Koruptor Dimiskinkan
Namun di sisi lain, negara mestinya tidak memusuhi jika terjadi kasus pelanggaran.
Sebaliknya, negara justru harus merangkul semua elemen. Termasuk, memberikan hak untuk berbicara, yang salah satunya bisa diwujudkan melalui program Hotline Paris.
BACA JUGA: Debat Capres: Anies Bertanya Soal Putusan MK, Nada Prabowo Meninggi, Gibran Berdiri
Hotline Paris sendiri merupakan bantuan pengacara gratis untuk masyarakat yang terjerat kasus pidana maupun perdata.
Mereka bisa meminta bantuan pendampingan hukum melalui hotline 24 jam. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan