Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun

Rabu, 28 Februari 2024 – 10:09 WIB
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo mengungkapkan rasa prihatin pada kasus-kasus perundungan di sekolah dan pesantren. Foto: source Kowani

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto Wiyogo mengungkapkan rasa prihatin pada kasus-kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dan pondok pesantren.

Terbaru, dugaan kasus perundungan yang mengakibatkan meninggalnya Bintang Balqis Maulana (14).

BACA JUGA: Kowani Kawal Penyelesaian MoU PMI Sektor Domestik di Brunei

Bintang diduga dianiaya oleh seniornya di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Kami sangat prihatin dengan kasus perundungan yang terjadi di sejumlah sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Duka cita mendalam kami sampaikan pada keluarga korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, " kata Giwo di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong

Sebelumnya, kata Giwo juga terjadi kasus perundungan atau kekerasan fisik yang menimpa siswa di Binus School Serpong, yang diduga dilakukan sejumlah siswa hingga korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ketua KPAI periode 2004-2007 itu menambahkan sekecil apa pun tindakan perundungan atau tindak kekerasan baik fisik maupun psikis tidak boleh dibiarkan. Para orang tua, pendidik, sekolah dan anak perlu diberikan pemahaman terkait seperti apa itu perundungan maupun kekerasan.

BACA JUGA: Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini

Oleh karenanya, Giwo mendorong agar UU Perlindungan Anak yakni UU Nomor 35 tahun 2014 perlu terus disosialisasikan.

Para guru juga didorong untuk mendapatkan pemahaman terkait perlindungan anak. Bahkan jika dimungkinkan hal itu dimasukkan ke dalam kurikulum.

"Selama ini banyak orang tua maupun pendidik yang tidak menyadari adanya embrio kekerasan. Kita menganggap itu biasa atau dalam konteks bercanda, padahal jika dibiarkan terus-menerus maka tindakan akan mengarah ke perundungan bahkan kekerasan, " imbuh dia.

Giwo memberi contoh bagaimana seorang anak artis mencubit pipi temannya, tapi hal itu justru dianggap bercanda dan lucu-lucuan. Seharusnya, anak diberi tahu bahwa hal itu tidak boleh dilakukan karena menyakiti temannya.

"Kita juga sebagai pendidik, perlu memiliki kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan siswa misalnya, bisa mengarah ke perundungan, " kata Wakil Presiden International Council of Women (ICW) itu.

Begitu juga para orang tua, sebelum mempercayakan anaknya sekolah perlu diberikan edukasi apa saja yang boleh atau yang tidak boleh dilakukan oleh anak.

Giwo pun meminta pemerintah jangan abai dengan kasus perundungan. Meskipun persentasenya kecil, tetapi hal itu berkaitan dengan nyawa manusia yang tak ternilai harganya.

"Ini tidak ada hubungannya dengan persentase, tetapi urusan jiwa. Fatal jika didiamkan, " tegas Giwo.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kekerasan   perundungan   KPAI   anak  

Terpopuler