BACA JUGA: Meriam Belina Dihamili Hotman Paris Hutapea
Pihak Marcella Zalianty mengatakan bahwa surat dakwaan dari JPU tidak boleh mempersulit terdakwa dan harus bisa memberikan informasi tentang apa yang telah dilakukan oleh terdakwa, Marcela Zalianty
Menurut kuasa hukum Marcella, Hotman Paris Hutapea bahwa surat dakwaan tersebut tidak cermat dan tidak jelas
BACA JUGA: Afgan Nggak Tertarik Main Film
Dan dalam dakwaan tidak menguraikan perbuatan pidana apa yang telah dilakukan oleh terdakwa, Marcella“Kami simpulkan bahwa ada keraguan dan ketidakcermatan JPU dalam membuat surat dakwaan dan sesuai dengan Undang-Undang harus batal demi hokum karena tidak ada uraian yang dilakukan oleh terdakwa,” ujar Hotman Paris saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Pengacara kondang itu menambahkan supaya majelis hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Marcella Zalianty
BACA JUGA: Dahaga Tuntas pada Malam Terakhir Java Jazz
Sementara itu, Marcella yang duduk di depan meja hijau itu berjanji akan bertanggungjawab jika permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan majelis hakim“Saya akan bertanggungjawab dan kooperatif,” ujar Marcella.Sementara itu, Kuasa Hukum Agung Setiawan tampaknya tidak terima dengan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihak MarcellaSalah satu pengacara Agung, Petrus Balapationa mengaku memiliki bukti Marcella melakukan suap pada hakim.
“Kami memiliki data-data dan bukti pertemuan antara pihak-pihak yang disidangkan dengan pihak persidangan, yaitu antara kuasa hokum dan Marcella menemui hakimDeal itu terjadi di Citos, Gajah Mada Plaza dan Dharmawangsa, Blok M,” pungkas Petrus Balapationa.
Sayangnya, Petrus tidak bisa menjelaskan secara detil mengenai pertemuan antara hakim dan pihak MarcellaPetrus hanya mengatakan bahwa pihaknya telah mempunyai bukti rekaman suapnya“Pokoknya sudah dilakukan dan kita mempunyai bukti rekaman suap,” katanya.
Sementara itu, ibunda Marcella Zalianty, Tetty Liz lebih memilih diam daripada menanggapi tuduhan telah menyuap hakim seperti yang dituduhkan oleh Petrus Balapationa“Soal itu saya no comment, kita mending diam saja,” ujar Tetty Liz.
Selain Tetty Liz, pengacara kondang OC Kaligis juga membantah adanya aksi suap yang dilakukan oleh Marcella Zalianty agar bisa bebas sementara“Nggak ada ituMana mungkin,” pungkasnya.(SEN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Michael Jackson is Back!!!
Redaktur : Tim Redaksi