Mardani: Bongkar Pemalsuan KTP untuk TKA Tiongkok

Jumat, 08 Mei 2020 – 21:17 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Dok. FPKS DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta pemerintah menurunkan tim untuk membongkar pemalsuan dokumen kependudukan, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), oleh TKA Tiongkok di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari membantah telah mengeluarkan KTP untuk salah seorang WNA Tiongkok yang diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara.

BACA JUGA: Begini Antisipasi Pemalsuan Surat Keterangan e-KTP Untuk Kepentingan Pilkada

KTP itu merupakan atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang, WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara.

Mardani menduga kuat ada keterlibatan oknum Dukcapil dalam pemalsuan dokumen tersebut.

BACA JUGA: Isolasi Lokal! Tak Punya KTP Cianjur Dilarang Masuk

"Ini pelanggaran kedaulatan bangsa bukan hanya pelanggaran administrasi. Selalu ada oknum di dalam yang membantu," kata Mardani saat dikonfirmasi jpnn.com, Jumat (8/5).

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil), untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin ditimbulkan dari pemalsuan KTP tersebut.

BACA JUGA: Mardani Ali Sera: Pemerintah Belum Mau Bahas RUU ASN

Sebab, kata politikus PKS ini, KTP itu hanya boleh dimiliki oleh orang yang dibenarkan oleh ketentuan perundang-undangan. Sedangkan pemilik KTP di Konawe Utara tersebut merupakan pekerja asing asal Tiongkok.

"Komisi dua mendesak pemerintah khususnya dirjen Dukcapil untuk menyiagakan seluruh pasukannya dari ancaman kedaulatan ini. Cuma mereka yang dibolehkan Undang-Undang yang berhak mendapatkan KTP," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler