jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera heran atas wacana pemerintah yang mau menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Sebab, pemerintah juga mewacanakan pemindahan ibu kota di saat iuran mau dinaikkan.
"Keinginan memindahkan ibu kota dengan biaya besar, di sisi lain malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan, dapat mencederai hati nurani dan rasa keadilan rakyat," ungkap Mardani saat dihubungi awak media, Senin (2/8).
BACA JUGA: Arief Gerindra Yakini BPJS Kesehatan Tekor karena Duit Bocor
Menurut Mardani, wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan memberatkan beban hidup rakyat kecil. Selain itu, rakyat bakal merasa diperlakukan tidak adil atas wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan akan Dinaikkan, tak Berdampak pada 10 Ribu Lebih Warga Miskin
BACA JUGA: Habib Aboe PKS: Jangan Tajam ke Bendera HTI, Tumpul ke Bintang Kejora
Mardani menerangkan, carut-marut yang terjadi di BPJS Kesehatan, terletak pada pengelolaan yang buruk. Defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan, bukan karena kecilnya iuran publik.
"Menurut saya menaikkan iuran ini tidak adil, karena akar masalah sesungguhnya ada pada pengelolaan BPJS Kesehatan yang amburadul, bukan pada kecilnya iuran yang dikutip dari masyarakat. Jangan bebani rakyat terhadap masalah yang bersumber dari dalam BPJS," lanjut dia.
BACA JUGA: Simak, Solusi Mardani PKS Untuk Mengatasi Krisis Papua
Dalam catatan Mardani, setidaknya tiga kelas dalam iuran BPJS Kesehatan yang bakal mengalami kenaikan. Kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu. Kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Kelas III dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu.
"Pemerintah beralasan kenaikan untuk menutup defisit BPJS tahun 2019 yang diperkirakan sebesar Rp 28,5 Triliun," ucap Mardani. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Minta Pemerintah Transparan soal Papua
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan