Mardani PKS: SKB yang Normatif, Tidak Cukup

Kamis, 04 Februari 2021 – 14:04 WIB
Mardani Ali Sera. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang penggunaan seragam dan atribut bagi peserta didik masih belum cukup menyelesaikan persoalan di dunia pendidikan.

Misalnya, kata dia, persoalan mengenakan seragam yang cenderung diskriminatif dan intoleransi di sekolah-sekolah negeri yang diselenggarakan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Mardani PKS: Saya Khawatir, Karena Budi Gunadi Sadikin Ini Pengusaha

"SKB yang normatif. Tidak cukup," kata Mardani dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (4/1).

Menurut Mardani, upaya menyelesaikan persoalan mengenakan seragam yang cenderung diskriminatif dan intoleransi dilakukan secara menyeluruh.

BACA JUGA: Wayan Marsi Menemukan Kotak Penyimpanan Uang, Heboh

Beberapa di antaranya dengan memberikan edukasi, literasi, dan dialog.

"Harus ada edukasi dan literasi, plus dialog. Masalah keyakinan mesti diselesaikan dengan pemahaman kehidupan berbangsa dan bernegara," beber politikus PKS ini.

BACA JUGA: Debt Collector Diamuk Warga Ciampea Bogor

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi terbitnya SKB tentang penggunaan seragam dan atribut yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"SKB tiga menteri itu salah satunya mengatur tentang murid dan guru di sekolah negeri yang berhak memilih seragam yang dikenakan," ujar Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti, di Jakarta, Rabu (3/2). 

Dia menambahkan, SKB tersebut menjawab sekaligus menghentikan berbagai polemik yang selama ini ada di sejumlah daerah.

Lantaran munculnya berbagai aturan  terkait seragam di lingkungan sekolah bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dinilai cenderung diskriminatif dan intoleransi sekolah-sekolah negeri yang diselenggarakan pemda.

Dalam ketentuan pada SKB tersebut, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam sekolah dan atribut tanpa kekhususan agama, atau dengan kekhususan agama. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler